oleh
Tim Website UPA Perpustakaan Unhan RI
Universitas Pertahanan Republik Indonesia Press (Unhan RI Press) adalah unit percetakan dan penerbitan yang berada di lingkungan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI). Unhan RI Press telah sah bergabung menjadi Anggota Luar Biasa Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) berdasarkan Tanda Anggota Pengurus Pusat Ikatan Penerbit Indonesia Jawa Barat Nomor: 415/Anggota Luar Biasa/JBA/2021 tanggal 1 Desember 2021 tentang Nama Perusahaan Universitas Pertahanan Republik Indonesia Press.
Unhan RI Press memiliki peranan penting dalam mencetak dan mengolah produk menjadi sebuah karya terbitan baik tercetak maupun elektronik, menjamin kualitas produk yang diterbitkan bagus sesuai standar terbitan yang sudah ditentukan, membangun jaringan dalam bentuk kerjasama yang baik, dan memberikan informasi kepada civitas academica Unhan RI dan masyarakat terhadap produk yang diterbitkan. Selain mencetak, mengolah, dan menerbitkan karya tulis, Unhan RI Press memberikan layanan pengajuan nomor International Standard Book Number (ISBN). ISBN adalah kode pengidentifikasian buku yang bersifat unik. Informasi tentang judul, penerbit, dan kelompok penerbit tercakup dalam ISBN. ISBN terdiri dari deretan angka 13 digit, sebagai pemberi identifikasi terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit. Oleh karena itu satu nomor ISBN untuk satu buku akan berbeda dengan nomor ISBN untuk buku yang lain. Buku Petunjuk Teknis Layanan ISBN yang diterbitkan oleh Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menjelaskan bahwa setiap nomor ISBN memberikan identifikasi unik untuk setiap buku yang diterbitkan. ISBN menjadi alat penting untuk memperlancar arus distribusi pemasaran buku dengan beberapa manfaat meliputi:
- Alat pemasaran dan pendistribusian buku bagi toko buku dan distributor
- Alat temu kembali informasi
- Alat promosi bagi penerbit
UPA Perpustakaan Unhan RI melalui Unhan RI Press menyelenggarakan layanan penerbitan ISBN bagi civitas academica Unhan RI maupun masyarakat umum yang akan menerbitkan karya tulisnya dalam bentuk buku. Layanan ini dapat diakses melalui link www.unhanripress.lib.idu.ac.id.
Keterangan Gambar – Tampilan website Unhan RI Press sebagai media pelayanan ISBN
ISBN diberikan oleh Badan Internasional ISBN yang berkedudukan di London. Sementara di Indonesia, Perpustakaan Nasional RI merupakan Badan Nasional ISBN yang memiliki kewenangan memberikan ISBN kepada penerbit yang berada di wilayah Indonesia. Perpustakaan Nasional RI mempunyai fungsi memberikan informasi, bimbingan dan penerapan pencantuman ISBN serta Katalog Dalam Terbitan (KDT). KDT merupakan deskripsi bibliografis yang dihasilkan dari pengolahan data yang diberikan penerbit untuk dicantumkan di halaman balik judul sebagai kelengkapan penerbit.
Penyelenggaraan layanan ISBN di Unhan RI Press dilaksankaan untuk memfasilitasi penulis yang akan mendaftarkan nomor ISBN untuk naskah karya tulisnya. Unhan RI Press sebagai anggota resmi IKAPI memiliki kewenangan untuk memberikan layanan penerbitan ISBN. Hal tersebut sesuai dengan visi besar Unhan RI pada tahun 2024 menjadi Universitas Pertahanan berstandar kelas dunia (world class defense university) dengan berbasis riset yang melestarikan nilai-nilai kebangsaan. Sebagai upaya untuk mewujudkan visi tersebut, civitas academica Unhan RI dituntut menghasilkan karya ilmiah yang bermanfaat bagi lingkungan, nasional, regional kawasan, maupun pada level internasional.
Untuk mendapatkan layanan terbitan ISBN melalui Unhan RI Press, penulis harus mengirimkan naskah karya tulis. Naskah yang masuk ke Redaksi Unhan RI Press harus melalui proses verifikasi dengan pemeriksaan kriteria dan memastikan format naskah yang diajukan sudah sesuai dengan ketentuan format yang telah ditetapkan. Format penulisan naskah yang berlaku di Unhan RI Press tercantum dalam Keputusan Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia Nomor: KEP/253/VIII/2022 tentang Pedoman Penulisan Buku Unhan RI Press. Apabila kriteria dan format naskah terpenuhi, maka naskah diterima dan dilanjutkan pada proses selanjutnya.
Adapun kriteria umum naskah yang diterima redaksi Unhan RI Press antara lain sebagai berikut:
- Naskah belum pernah diterbitkan di media atau penerbit lain dan tidak sedang dalam proses penerbitan. Naskah yang sudah pernah diterbitkan di penerbit lain, harus dipastikan kontrak perjanjian penerbitan dengan penerbit sebelumnya melalui bukti putus kontrak penerbitan.
- Naskah merupakan karya asli dari penulis dan bebas dari unsur plagiarisme. Naskah yang masuk akan diperiksa tingkat kemiripan (similarity) menggunakan aplikasi Turnitin dengan tingkat kemiripan di bawah 30%. Jika terdeteksi tingkat kemiripan lebih dari 30%, maka Redaksi Unhan RI Press menyarankan untuk melakukan perbaikan terlebih dahulu sebelum naskah masuk pada proses penyuntingan.
- Naskah buku dengan jumlah penulis lebih dari satu orang, maka semua penulis telah menyetujui naskah untuk diterbitkan.
- Pada naskah terjemahan, penulis (penerjemah) wajib memberikan informasi tentang penerbit asli atau pemegang hak cipta buku asli.
Naskah yang dikirim ke Redaksi Unhan RI Press akan di-review oleh reviewer sesuai dengan keahlian bidangnya. Adapun waktu untuk me-review adalah 1 (satu) bulan. Namun, dalam beberapa kasus, dikarenakan reviewer yang juga memiliki kesibukan, maka terkadang reviewer membutuhkan waktu lebih dari 2 (dua) bulan. Proses review naskah ini nantinya akan menghasilkan 3 (tiga) jenis keputusan, yaitu:
- Layak. Apabila naskah layak terbit, penulis menyerahkan softfile/ softcopy untuk dilakukan tahap penyuntingan atau editing.
- Revisi. Naskah dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki sesuai hasil review yang diberikan.
- Ditolak. Naskah dikembalikan kembali kepada penulis karena dianggap tidak layak terbit disertai alasan penolakan naskah.
Naskah kemudian disusun tata letaknya oleh layouter. Penata sampul membuat sampul untuk naskah yang sudah disunting. Proses pembuatan sampul buku dapat diserahkan sepenuhnya kepada Unhan RI Press. Dalam hal ini, penata layout akan membuat konsep sampul yang sesuai dengan isi buku. Namun, jika penulis memiliki gambar yang ingin digunakan, maka dapat diserahkan kepada penata layout Unhan RI Press untuk diolah.
Setelah naskah dan sampul mendapat persetujuan penulis, dilanjutkan dengan proses finalisasi naskah dengan kesepakatan bersama antara penulis dan Redaksi Unhan RI Press mengenai naskah yang telah terbebas dari koreksi. Hal ini dilakukan dengan tujuan supaya tidak ada perubahan lagi setelah naskah diajukan untuk mendapatkan nomor ISBN.
Setiap naskah yang sudah mendapat persetujuan antara penulis dan Redaksi Unhan RI Press, selanjutnya naskah akan diunggah dan dibuatkan catatan bibliografi di website Unhan RI Press yang dapat diakses melalui link www.unhanripress.lib.idu.ac.id. Naskah yang sudah diunggah di website Unhan RI Press selanjutnya proses pengajuan ISBN dilakukan oleh Tim Redaksi Unhan RI Press kepada Perpustakaan Nasional RI secara online. Beberapa ketentuan pendaftaran nomor ISBN antara lain sebagai berikut:
- Penerbit membuat surat permohonan ISBN ditujukan kepada Tim ISBN Perpustakaan Nasional RI.
2. Surat permohonan di-scan dalam format Portable Document Format (.pdf).
3. Surat pernyataan keaslian karya yang ditandatangani di atas materai oleh penulis dan di-scan dalam format Portable Document Format (.pdf).
4. Berkas Surat Permohonan, Surat Pernyataan Keaslian Karya, dan softfile naskah lenkgap diunggah di halaman website ISBN Perpustakaan Nasional RI.
Sesuai dengan informasi yang tertera di website Perpusnas RI, proses validasi permohonan ISBN secara online membutuhkan waktu 14 hari. Setiap judul yang telah divalidasi oleh Perpusnas dan mendapatkan nomor ISBN, tidak dapat diubah lagi dengan alasan apapun. Oleh karena itu, sangat disarankan kepada penulis untuk mengajukan judul yang sudah final sejak awal naskah dikirimkan ke penerbit.
Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang RI Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam menjelaskan bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, negara berkewajiban melindungi seluruh aset budaya bangsa yang terdokumentasi dalam karya cetak dan karya rekam yang bernilai intelektual dan/atau artistik sebagai hasil karya bangsa Indonesia. Karya cetak dan karya rekam merupakan hasil budaya bangsa yang memiliki peran penting sebagai salah satu tolok ukur kemajuan intelektual bangsa, referensi dalam bidang pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, penelitian dan penyebaran informasi, dan pelestarian kebudayaan nasional, serta merupakan alat telusur terhadap catatan sejarah, jejak perubahan, dan perkembangan bangsa untuk pembangunan dan kepentingan nasional.
Oleh karena itu, BAB II tentang Penyerahan Karya Cetak dan Karya Rekam peraturan tersebut mewajibkan bagi penerbit untuk menyerahkan 2 (dua) eksemplar dari setiap judul Karya Cetak kepada Perpustakaan Nasional, dan 1 (satu) eksemplar kepada Perpustakaan Provinsi tempat domisili penerbit. Penyerahan karya cetak dilaksanakan paling lama 3 (tiga) bulan setelah diterbitkan.
Sejalan dengan peraturan tersebut, penerbit mewajibkan melakukan pengiriman beberapa eksemplar buku-buku yang diterbitkan oleh Unhan RI Press dengan ketentuan sebagai berikut:
- 2 (dua) eksemplar untuk Perpustakaan Nasional RI;
- 1 (satu) eksemplar untuk Perpustakaan Provinsi Jawa Barat; dan
- 4 (empat) eksemplar untuk UPA Perpustakaan Universitas Pertahanan RI, dengan uraian sebagai berikut:
– 1 (satu) eksemplar untuk display buku baru UPA Perpustakaan Unhan RI Kampus Utama Sentul, Bogor
– 1 (satu) eksemplar untuk UPA Perpustakaan Unhan RI Kampus Utama Sentul, Bogor
– 1 (satu) eksemplar untuk UPA Perpustakaan Unhan RI Kampus Satelit Salemba, Jakarta
– 1 (satu) eksemplar untuk UPA Perpustakaan Unhan RI Kampus Satelit Belu, NTT.
Dalam menerbitkan buku-buku yang berkualitas dan terstandarisasi, Unhan RI Press bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional RI dalam memberikan nomor ISBN pada setiap buku yang diterbitkan. Perpustakaan Nasional RI adalah lembaga yang bertanggung jawab atas penerbitan nomor ISBN di Indonesia.
Melalui kerja sama ini, Unhan RI Press dapat memastikan bahwa setiap buku yang diterbitkan memenuhi standar akademik dan terdaftar secara resmi dalam sistem nomor ISBN di Indonesia. Hal ini penting untuk memudahkan pengenalannya sebagai buku yang resmi diterbitkan dan mempermudah aksesibilitas bagi pembaca.
Kerja sama antara Unhan RI Press dan Perpustakaan Nasional RI dalam menerbitkan nomor ISBN ini merupakan bentuk dukungan bagi perkembangan industri penerbitan di Indonesia. Dengan adanya nomor ISBN, setiap buku yang diterbitkan akan terdaftar secara resmi dan memudahkan pembaca dalam mencari dan mengakses informasi.
Salah satu contoh jenis terbitan buku yang dapat diterima oleh Unhan RI Press adalah terbitan ilmiah, menurut buku Petunjuk Teknis Layanan ISBN Perpustakaan Nasional RI 2022, terbitan ilmiah merupakan terbitan dalam bentuk buku (tidak berkala) yang merupakan hasil penelitian, pengembangan dan pemikiran. Terbitan ilmiah lazim dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi atau lembaga riset/penelitian yang memiliki kompetensi mengelola penerbitan ilmiah. Minimal ketebalan terbitan ilmiah atau buku ilmiah adalah 49 halaman merujuk pada definisi buku dari UNESCO. Terbitan ilmiah dapat dikategorikan sebagai buku akademis (academic book) dan buku sains (scientific book) yang merupakan golongan buku nonfiksi.
Buku Petunjuk Teknis Layanan ISBN yang diterbitkan oleh Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menjelaskan bahwa terdapat beberapa kategori terbitan yang dapat diusulkan nomor ISBN, antara lain sebagai berikut:
- Terbitan yang diberikan ISBN
– Terbitan Perguruan Tinggi yang diberikan ISBN (bisa diakses bebas/umum pada saluran online maupun offline) meliputi :
Buku ajar, Monograf/referensi, Bunga rampai, antologi dalam format umum, Orasi Ilmiah/pengukuhan guru besar yang sudah dibukukan dan di-review untuk disebarluaskan kepada masyarakat umum, bukan hanya untuk dibagikan kepada peserta yang hadir, Prosiding seminar nasional/internasional yang terbit tidak berkala. Prosiding hanya boleh diajukan dan diterbitkan oleh Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan kegiatan seminar.
Catatan: Terbitan 1-4 dapat diterbitkan oleh Perguruan Tinggi bersangkutan maupun oleh penerbit swasta dengan format sajian umum dengan tidak menyampaikan peruntukkan lingkup Perguruan Tinggi.
– Terbitan Kementerian/Lembaga/Instansi yang diberikan ISBN (bisa diakses bebas/umum pada saluran online maupun offline) meliputi :
Laporan lembaga yang harus diketahui masyarakat luas, terkait kebijakan nasional, pedoman atau peraturan/UU, dan tidak terbit secara berkelanjutan/berkala, Bunga Rampai hasil penelitian dalam format sajian umum, Orasi Ilmiah/pengukuhan guru besar yang dibukukan dan sudah direview untuk disebarluaskan kepada khalayak, bukan hanya untuk dibagikan kepada peserta yang hadir, Karya Tulis Ilmiah (KTI) dalam format buku umum, Prosiding seminar nasional/internasional yang terbit tidak berkala. Prosiding hanya boleh diajukan dan diterbitkan oleh lembaga yang menyelenggarakan kegiatan seminar.
– Terbitan Swasta yang diberikan ISBN (bisa diakses bebas/umum baik berbayar maupun gratis pada saluran online maupun offline) meliputi:
Buku ajar yang diperuntukkan untuk umum, bukan untuk lingkup sekolah atau Perguruan Tinggi tertentu, Monograf/referensi dengan format sajian umum, Bunga rampai dalam format sajian umum, Orasi Ilmiah yang telah dibukukan dan direview, diperuntukkan kepada masyarakat umum, bukan hanya dibagikan kepada peserta yang hadir, Laporan perusahaan yang harus diketahui masyarakat luas, dengan mencantumkan keterangan jenis kerjasama penerbitan dengan perusahaan terkait, Karya Tulis Ilmiah (KTI) dalam format sajian umum, Novel, antologi cerita pendek (cerpen), puisi, dan karya sastra fiksi lainnya yang dikomersilkan/ditujukan untuk dijual kepada masyarakat umum, Buku biografi yang dikomersilkan/ditujukan untuk dijual kepada masyarakat umum, Buku pengembangan diri, motivasi, kutipan-kutipan/quotes yang dikomersilkan/ditujukan untuk dijual kepada masyarakat umum, Komik, buku cerita bergambar, buku ilustrasi, dan buku anak-anak lain yang dikomersilkan/ditujukan untuk dijual kepada masyarakat umum. - Terbitan yang tidak diberikan ISBN
– Terbitan Perguruan Tinggi yang tidak diberikan ISBN meliputi:
Diktat, Modul/panduan praktikum, Book chapter, Policy brief, Policy paper, Tugas sekolah/kuliah, Terbitan hasil kegiatan KKN, Skripsi/tesis/disertasi/tugas akhir, Prosiding seminar nasional/internasional yang diterbitkan secara rutin, Executive summary.
– Terbitan Lembaga/Instansi yang tidak diberikan ISBN meliputi:
Laporan lembaga internal.Book chapter,Policy Brief,Policy paper,Hasil penelitian atau KTI dengan format asli,
– Terbitan Swasta yang tidak diberikan ISBN meliputi:
Buku diari atau catatan harian.
Demikianlah beberapa informasi mengenai persyaratan dan permohonan layanan terbitan ISBN di Unhan RI Press. Sebagai kesimpulan, proses pengeditan buku dalam ruang lingkup Unhan RI Press merupakan sebuah proses yang sangat penting untuk menghasilkan buku yang berkualitas tinggi dan dapat memberikan manfaat yang baik bagi pembaca. Proses ini melibatkan berbagai pihak dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing dan membutuhkan kerjasama tim yang baik dan komunikasi yang efektif.