Tim Website Perpustakaan Unhan RI Juli 2021
Tepat pada hari Rabu, 07 Juli 2021 Hari Pustakawan di Indonesia genap berumur 31 tahun setelah diresmikan oleh Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada tahun 1990.
7 Juli memiliki arti yang sangat penting bagi dunia perpustakaan dan kepustakawanan Indonesia, karena pada tanggal tersebut terdapat dua peristiwa bersejarah. Tanggal 7 Juli diperingati sebagai Hari Pustakawan sekaligus hari jadi Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI). Hari Pustakawan dicanangkan pada 7 Juli 1990 sedangkan IPI lahir pada 7 Juli 1973.
IPI resmi didirikan dalam Kongres Pustakawan Indonesia yang dilangsungkan di Ciawi, Bogor, tanggal 5-7 Juli 1973. Tujuan dari pendirian IPI adalah untuk meningkatkan profesionalisme pustakawan di Indonesia.
Menjadi momentum pentingnya profesi pustakawan dalam pengelolaan perpustakaan. Perpustakaan sebagai tempat pembelajaran sepanjang hayat merupakan pusat ilmu pengetahuan dan informasi. Oleh karena itu, pustakawan memiliki peran penting dalam proses transfer ilmu pengetahuan kepada pemustaka. Pustakawan terus bekerja dengan penuh pengabdian untuk mewujudkan Indonesia Maju, dengan pelayanan sepenuh hati kepada pemustaka. Pustakawan tetap berpijak pada upaya memperjuangkan literasi masyarakat Indonesia, baik di masa lalu, hari ini, maupun masa yang akan datang, dalam kondisi apapun menghadapi perkembangan zaman dan tren kehidupan yang berubah begitu cepatnya. Seperti yang telah diketahui, pustakawan adalah orang yang memegang peranan penting pada sebuah perpustakaan. Tanpa adanya seorang pustakawan, perpustakaan tidak akan dapat berjalan dengan lancar. Perkembangan perpustakaan saat ini perlahan bertransformasi kearah digital, bahkan sudah menjadi perpustakaan digital di beberapa perpustakaan maju di berbagai belahan dunia. Peran pustakawan sebagai media penyampai informasi, dapat menggunakan beragam program kemasan informasi dengan aneka penyajian, dalam menerapkan teknologi penyediaan sumber informasi sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanannya. Dalam dunia pendidikan, peran perpustakaan masih menjadi kebutuhan pokok bagi para pendidik dan peneliti, karena tidak semua informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh dengan mudah. Berkaitan dengan sarana pembelajaran sebagai mitra dalam memperoleh informasi dari berbagai bidang ilmu pengetahuan, pustakawan sebagai mediator informasi sangat berperan. Itulah mengapa kalangan pendidik atau siapapun yang ingin berperan sebagai penyampai ilmu pengetahuan harus mengetahui peran seorang pustakawan. Melihat kondisi saat ini, meledaknya Covid-19 seakan menjadi sebuah momentum bagi pustakawan untuk memberikan suatu solusi terkait kebutuhan sumber informasi yang dibutuhkan masyarakat melalui perpustakaan, mengingat keterbatasan ruang gerak karena pandemi.
Pustakawan Ujung Tombak Literasi
Dari data yang dapat dihimpun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seperti dikutip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Indonesia tercatat memiliki tidak kurang dari 164.610 perpustakaan dengan 12.301 tenaga perpustakaan. 34 provinsi di Indonesia punya Dinas Perpustakaan, dengan rincian 491 Kabupaten/Kota dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia sudah memiliki dinas kelembagaan. Namun, hanya 33 saja yang memiliki kelembagaan perpustakaan sendiri, sementara sisanya masih bergabung dengan dinas lainnya.
Pustakawan merupakan ujung tombak utama untuk menghidupkan dan mengawal budaya literasi yang salah satunya bertujuan demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Pustakawan sebagai elemen melekat dari entitas perpustakaan memiliki peran penting dalam menentukan transfer pengetahuan untuk membentuk budaya literasi, Pustakawan harus mampu mengkolaborasikan sumber-sumber informasi sehingga masyarakat memperoleh kecakapan keterampilan yang berguna untuk meningkatkan kesejahteraan. Tanpa kemampuan literasi yang memadai, masyarakat mudah terjerumus pada informasi yang palsu dan menyesatkan Maka dari itu, menjadi seorang pustakawan seharusnya memunculkan rasa percaya diri, bukan justru membuat orang rendah diri lantaran profesi ini seringkali dianggap kuno seiring perkembangan teknologi yang amat pesat. Sebagai seorang pustakawan, tidak usah merasa rendah diri, kita justru harus yakin dan semakin percaya diri, dengan membaca kita melahirkan anak-anak kreatif dan percaya diri, pustakawan bergerak…. ayo pekerja di bidang pustaka, jangan merasa rendah diri, jangan merasa tidak diperlukan lagi karena adanya elektronika yang menghantui anak-anak ini. Kalau kita bisa manfaatkan teknologi dengan benar, maka akan jadi berguna. Peran pustakawan atau librarian sangat diperlukan untuk mengelola ribuan buku berdasarkan kategorinya sehingga memudahkan para peminjam buku (pemustaka). Di era digital perpustakaan bisa diakses darimana saja dan kapan saja sepanjang ada koneksi internet. Dan seperti profesi lain, pustakawan pun harus bertransformasi untuk menyesuaikan diri dengan teknologi saat ini. Sehingga pemustaka bisa mengakses e-buku-buku, jurnal, makalah dan informasi yang dibutuhkan dengan mudah, nyaman dan menyenangkan. Dengan begitu diharapkan semakin banyak pemustaka yang berminat mengakses perpustakaan dan mau meluangkan waktu untuk membaca buku ( ebook), tidak sekedar rajin membaca status-status yang diposting di media sosial.