UNHAN RI PRESS MENYERAHKAN BUKU KOLEKSI DEPOSIT KE PERPUSNAS DAN PERPUSDA PROVINSI JAWA BARAT SEBAGAI KEWAJIBAN SERAH SIMPAN KARYA CETAKA

oleh

Tim Website Perpustakaan Unhan RI

Karya cetak dan karya rekam yang merupakan hasil budaya bangsa memiliki peran penting sebagai salah satu tolak ukur kemajuan intelektual bangsa, referensi dalam bidang pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, penelitian dan penyebaran informasi dan pelestarian kebudayaan nasional, serta merupakan alat telusur terhadap catatan sejarah, jejak perubahan, dan perkembangan bangsa untuk pembangunan dan kepentingan nasional.

Upaya menghimpun karya cetak dan karya rekam sebagai koleksi nasional hasil budaya bangsa Indonesia sampai saat ini belum terlaksana secara optimal disebabkan belum tumbuhnya kesadaran penerbit, produsen karya rekam, dan masyarakat untuk menyerahkan karya cetak dan karya rekam serta kurangnya pemahaman tentang pentingnya pelestarian karya cetak dan karya rekam.

            Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam ini mengatur pelaksanaan Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam yang dimulai dari penyerahan Karya Cetak dan Karya Rekam, pengelolaan hasil serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, pendanaan serta masyarakat dan penghargaan.

Kewajiban Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran penerbit dan produsen Karya Rekam untuk menyerahkan Karya Cetak dan Karya Rekam sehingga dapat menyelamatkan Karya Cetak dan Karya Rekam dari ancaman bahaya yang disebabkan oleh alam/atau perbuatan manusia. Untuk lebih mendekatkan karya tersebut sehingga sumber informasi tentang budaya bangsa kepada masyarakat, pengelolaan Karya Cetak dan Karya Rekam dilaksanakan melalui Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi serta peran serta masyarakat.

Dalam pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam menjelaskan Karya Cetak adalah setiap karya intelektual dan/atau artistik yang diterbitkan dalam bentuk cetak yang diperuntukan bagi umum. Sedangkan Karya Rekam adalah setiap karya intelektual dan/atau artistik yang direkam, baik audio maupun visual dalam bentuk analog, digital elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya yang diperuntukan bagi umum.

Relefansinya dengan hal tersebut dalam Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam menjelaskan bahwa;

(1)       Setiap Penerbit wajib menyerahkan 2 (dua) eksemplar dari setiap judul Karya Cetak kepada Perpustakaan Nasional dan 1 (satu) eksemplar kepada Perpustakaan Provinsi tempat domisili Penerbit.

(3)       Karya Cetak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diserahkan untuk disimpan di Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi, termasuk edisi revisi.

(4)    Penyerahan Karya Cetak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling lama 3 (tiga) bulan setelah diterbitkan.

Adapun pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam bertujuan untuk mewujudkan koleksi nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya bangsa dalam rangka menunjang pembangunan melalui pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan menyelamatkan Karya Cetak dan Karya Rekam dari ancaman bahaya yang disebabkan oleh alam dan/atau perbuatan manusia.

Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) Press yang berada dalam naungan Unit Penunjang Akademik Perpustakaan Universitas Pertahanan Republik Indonesia menyerahkan koleksi deposit karya cetak yang telah diterbitkan kepada Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Barat. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan Unhan RI Press terhadap Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Karya cetak yang ditulis dosen, peneliti dan mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia, merupakan hasil karya yang yang disusun dalam rangka pelaksanaan Program Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain itu dosen, peneliti dan mahasiswa berperan aktif dalam mewujudkan Visi dan Misi Universitas Pertahan RI Pada tahun 2024 menjadi Universitas Pertahanan berstandar kelas dunia (World Class Defense University) dengan berbasis riset yang melestarikan nilai-nilai kebangsaan.

Keterangan Gambar: Kepala UPA Perpustakaan Unhan RI, Kolonel Sus Drs. Ernes Dj. Fambrene, M.Han, CIT., foto bersama   dengan tim Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Perpusnas RI, setelah menyerahkan buku sebagai kewajiban Serah Simpan Karya Cetak. 

Unhan RI Press menyerahkan buku karya cetak yang telah diterbitkan kepada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada tanggal 10 Januari 2023 di Kantor Direktorat Deposit Bahan Pustaka, Perpusnas, Gedung E lantai 7 Sub Direktorat Deposit Direktorat Deposit Bahan Pustaka Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jl. Salemba Raya Nomor 28A, Jakarta Pusat.  Selanjutnya tanggal 17 Januari 2023, Unhan RI Press menyerahkan buku karya cetak yang telah diterbitkan kepada Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Barat di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Tabel 1: Daftar judul buku Karya Cetak dari Unhan RI Pres yang diserahkan kepada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada tanggal 10 Januari 2023.

NOJUDULPENULISISBN
1BAHAN AJAR ILMU BIOMEDIK DASAR CETAKAN IBantari Wisynu Kusuma Wardhani, Editha Renesteen978-623-5885-06-3
2BAHAN AJAR KIMIA ORGANIK CETAKAN IProf. Dr.apt. Yahdiana Harahap, MS, Tesia Aisyah Rahmania, S.Si., M.Pharm.Sci978-623-5885-19-3
3CREATING LEGACYKennedy Jennifer Dhillon978-623-5885-11-7
4DEFENCE DIPLOMACY FOR CONFIDENCE BUILDING MEASUREAnak Agung Banyu Perwita, Annisa Dipa Pertiwi, Budi Pramono, Yasintha Selly Rossiana978-623-5885-23-0
5DEWAN KEAMANAN NASIONALDr.Ir. Harjo Susmoro, S.Sos., S.H., M.H., M.Tr. Opsla, Dr. B.D.O. Siagian, S.E., M.Si.(Han)978-623-5885-18-6
6FARMAKOTERAPI 1 CETAKAN IDr. apt. Widyanti, M.Clin.Pharm, apt. Syahrul Tuba, S.Farm., M.Clin.Pharm978-623-5885-20-9
7GERBANG PERENCANAAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARADr.Ir. Sapto Ongko P A H., M.M.S.I978-623-5885-28-5
8ILMU EKONOMI PERTAHANANGuntur Eko Saputro978-623-5885-01-8
9IMPLEMENTASI KEBIJAKAN EKONOMI MENGHADAPI PERANG DAGANG AMERIKA-TIONGKOKGuntur Eko Saputro978-623-5885-25-4
10KOMBINASI SISTEM PENDIDIKAN DAN CARA MEMBERIKAN INSTRUKSI (CMI)Agus Winarna, Rudy Sutanto, Agus Adriyanto978-623-5885-21-6
11NAVAL AND MARITIME STRATEGYRudy Sutanto978-623-5885-27-8
12PEMBENTUKAN SUMBER DAYA MANUSIA PRAKTISI UNGGUL DAN BERKARAKTER DI ERA DIGITALAgus Winarna978-623-5885-22-3
13PENGENDALIAN WILAYAH PESISIR PANTAI INDONESIA DARI BENCANA ABRASI DAN BANJIR ROB UNTUK MENDUKUNG KEAMANAN NASIONALDr. Anwar Kurniadi, SKp., M.Kep.978-623-5885-29-2
14TEORI KEBIJAKAN PUBLIKSuhirwan978-623-5885-26-1
15TUJUAN PENDIRIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN PANCASILASyaiful Anwar978-623-5885-24-7
16BUKU AJAR PRAKTIKUM STATISTIKA PERTAHANANIrdam Ahmad, Amarulla Octavian978-623-6610-99-2
17BUKU AJAR PENGANTAR STATISTIKA PERTAHANANIrdam Ahmad, Amarulla Octavian978-623-5885-13-1
18BUKU AJAR STATISTIKA PERTAHANAN LANJUTANIrdam Ahmad, Amarulla Octavian978-623-5885-17-9

Tabel 2: Daftar judul buku Karya Cetak dari Unhan RI Press yang diserahkan kepada Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, tanggal 17 Januari 2023.

NOJUDULPENULISISBN
1ARAH KEMANDIRIAN PERTAHANANAgus Setiadji978-623-6610-92-3
2BAHAN AJAR ILMU BIOMEDIK DASAR CETAKAN IBantari Wisynu Kusuma Wardhani, Editha Renesteen978-623-5885-06-3
3BAHAN AJAR KEBIJAKAN PERTAHANAN LAUTLukman Yudho Prakoso, Suhirwan, Kasih Prihantoro, Asep Iwa Sumantri978-623-6610-87-9
4BAHAN AJAR KIMIA ORGANIK CETAKAN IProf. Dr.apt. Yahdiana Harahap, MS, Tesia Aisyah Rahmania, S.Si., M.Pharm.Sci978-623-5885-19-3
5BAHAN AJAR SEJARAH PERANGLukman Yudho Prakoso, Suhirwan, Kasih Prihantoro, Budi Pramono, Rianto, Asep Iwa Sumantri978-623-6610-88-6
6CREATING LEGACYKennedy Jennifer Dhillon978-623-5885-11-7
7DEWAN KEAMANAN NASIONALDr.Ir. Harjo Susmoro, S.Sos., S.H., M.H., M.Tr. Opsla, Dr. B.D.O. Siagian, S.E., M.Si.(Han)978-623-5885-18-6
8FARMAKOTERAPI 1 CETAKAN IDr. apt. Widyanti, M.Clin.Pharm, apt. Syahrul Tuba, S.Farm., M.Clin.Pharm978-623-5885-20-9
9GERBANG PERENCANAAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARADr.Ir. Sapto Ongko P A H., M.M.S.I978-623-5885-28-5
10ILMU EKONOMI PERTAHANANGuntur Eko Saputro978-623-5885-01-8
11IMPLEMENTASI KEBIJAKAN EKONOMI MENGHADAPI PERANG DAGANG AMERIKA-TIONGKOKGuntur Eko Saputro, Junindra Duha978-623-5885-25-4
12INDONESIAN MARITIME GEOPOLITICS IN THE INDO-PASIFIC REGIONAmarulla Octavian978-623-5885-10-0
13INI YANG KITA PUNYADr.Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A.978-623-5885-04-9
14KOMBINASI SISTEM PENDIDIKAN DAN CARA MEMBERIKAN INSTRUKSI (CMI)Agus Winarna978-623-5885-21-6
15MANAJEMEN PEMBINAAN MENTAL TNI ASPEK KEJUANGAN DALAM MENINGKATKAN MILITANSI PRAJURIT KODAM  XIV/HASANUDDINArifuddin Uksan978-623-6610-97-8
16MANAJEMEN PENGEMBANGAN & PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSIADR. Sri Sundari, SE., MM978-623-5885-14-8
17NAVAL AND MARITIME STRATEGYRudy Sutanto, Priyanto, Agus Adriyanto978-623-5885-27-8
18PEMBENTUKAN SUMBER DAYA MANUSIA PRAKTISI UNGGUL DAN BERKARAKTER DI ERA DIGITALAgus Winarna978-623-5885-22-3
19PENGANTAR STATISTIKA PERTAHANANIrdam Ahmad, Amarulla Octavian978-623-5885-13-1
20PENGENDALIAN WILAYAH PESISIR PANTAI INDONESIA DARI BENCANA ABRASI DAN BANJIR ROB UNTUK MENDUKUNG KEAMANAN NASIONALDr. Anwar Kurniadi, SKp., M.Kep.978-623-5885-29-2
21PRAKTIKUM STATISTIKA PERTAHANANIrdam Ahmad, Amarulla Octavian978-623-6610-99-2
22SLIDE BAHAN AJAR KEBIJAKAN PERTAHANAN LAUTKolonel Laut (E) Dr. Lukman Yudho Prakoso., S.IP., M.AP., CIQaR, Laksamana Muda TNI Dr. Kasih Prihantoro., S.E., M.M.,M.Tr.(Han), Laksamana Muda TNI Dr. Ir. Suhirwan., S.T., M.MT., M. Tr.Opsla., CIQaR., CIQnR.,IPU978-623-6610-91-6
23STATISTIKA PERTAHANAN LANJUTANIrdam Ahmad, Amarulla Octavian978-623-5885-17-9
24TEORI KEBIJAKAN PUBLIKSuhirwan978-623-5885-26-1
25PENGANTAR MATERIAL TEKNIKBondan Tiara Sofyan978-623-6610-93-0
26TUJUAN PENDIRIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN PANCASILASyaiful Anwar978-623-5885-24-7
27BELA NEGARA SEBAGAI FONDASI DASAR SISTEM PERTAHANAN DAN KEAMANAN RAKYAT SEMESTA DALAM MENGHADAPI ANCAMAN MILITER, ANCAMAN NONMILITER DAN ANCAMAN HIBRIDA : ORASI ILMIAHRyamizard Ryacudu ; editor, I Nengah Putra, Sri Sundari978-623-6610-51-0
28BIOETIKA MULTIDISIPLINSoroy Lardo … [et al.] ; editor, Oloan P. Sianturi, Soroy Lardo, R.M. Tjahja Nurrobi978-623-5885-08-7
29DEFENSE DIPLOMACY FOR CAPACITY BUILDING :   A CONCEPTUAL APPROACH THROUGH CASE STUDIESeditors, Anak Agung Banyu, Perwita Ayu Dhiya Gusmiarti, Hassan Raza Hashmi, Jonni Mahroza ;978-623-5885-33-9
30KEPEMIMPINAN STRATEGIK PADA MASA KRISIS : ORASI ILMIAH PROFESOR KEHORMATAN GURU BESAR TIDAK TETAP UNIVERSITAS PERTAHANAN RIMegawati Soekarnoputri ; editor, Guntur Eko Saputro, Yusuf Ali, Sri Sundari978-623-6610-71-8

Upaya menghimpun karya-karya para dosen dan peneliti Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai koleksi nasional merupakan hasil budaya yang diharapkan dapat menjadi bahan referensi bagi pemustaka, mahasiswa dan akan membawa suatu perubahan atau paradigma baru dalam dunia akademisi di lingkungan Universitas Pertahanan RI. Disisi lain juga diharapkan menjadi tonggak sejarah dalam dunia pendidikan di Universitas Pertahanan Republik Indonesia.

Keterangan Gambar: Personil Unhan RI Press saat menyerahkan buku sebagai kewajiban Serah Simpan Karya Cetak di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Penyerahan Karya Cetak yang telah diserahkan dari Unhan RI Press secara langsung kepada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat dilaksanakan secara langsung, menjadi barang milik negara atau barang milik daerah.

Setiap Penerbit wajib menyerahkan 2 eksemplar dari setiap judul Karya Cetak kepada Perpustakaan Nasional dan 1 eksemplar kepada Perpustakaan Provinsi tempat domisili Penerbit.

Perpustakaan Unhan RI mewajibkan setiap penulis untuk menyerahkan 4 eksemplar dari setiap judul buku yang diterbitkan untuk distribusi sebagai berikut;

  • Untuk UPA Perpustakaan Unhan RI Salemba Raya Jakarta Pusat sebanyak 1 eksemplar (Kampus Satelit).
  • Untuk UPA Perpustakaan Unhan RI Kampus Belu Nusa Tenggara Timur Kupang sebanyak 1 eksemplar (Kampus Satelit).

Pada tanggal 13 September 2021 yang lalu Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui Piagam Penghargaan Nomor: 1121/1/DBP.00/IX.2021 yang diberikan kepada Universutas Pertahanan Republik Indonesia atas keaktifannya dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Jenis Karya Cetak Jurnal (Jurnal Pertahanan dan Bela Negara).  Piagam penghargaan ini diberikan dalam acara Pekan Penghargaan Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam (SSKCKR) hasil pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2018.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, pasal 28 berbunyi Sanksi administrasi bagi Penerbit Karya Cetak dan Produsen Karya Rekam yang tidak melaksanakan kewajiban Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dalam jangka waktu 2 bulan terhitung sejak dilakukan pembinaan untuk melaksanakan kewajiban serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, maka diberikan teguran tertulis, pembekuan kegiatan usaha dan atau/ pencabutan izin. 

UPA PERPUSTAKAAN UNHAN RI TURUT BERPERAN AKTIF DALAM AKREDITASI PROGRAM STUDI FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI PERTAHANAN UNHAN RI

Oleh

Tim Pengelola Website UPA Perpustakaan

Fakultas Sains dan Teknologi Pertahanan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (FSTP Unhan RI) melaksanakan akreditasi beberapa Program Studi (prodi) yaitu Prodi Teknik Sipil, prodi Teknik Mesin, Prodi Teknik Elektro, dan Prodi Teknik Informatika. Sedangkan Prodi Matematika, Prodi Fisika, Prodi Kimia, dan Prodi Biologi rencananya juga akan diakreditasi.

Akreditasi merupakan sebuah proses penilaian dan pengakuan mutu yang dilakukan oleh pihak yang berwenang terhadap suatu program studi di Perguruan Tinggi. Proses akreditasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa program studi yang diselenggarakan di Perguruan Tinggi tersebut telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi yang berwenang.

Kegiatan akreditasi Prodi FSTP Unhan RI dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer (LAM Infokom) yang akan melakukan penilaian terhadap kualitas Prodi berdasarkan berbagai aspek, seperti kurikulum, sumber daya manusia, fasilitas dan infrastruktur, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta sistem penjaminan mutu, dll. Proses akreditasi dilakukan dengan menggunakan instrumen akreditasi yang telah ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT), yaitu Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dan Pedoman Penyusunan Instrumen Akreditasi (PPIA) Program Studi.

Asesmen Lapangan Prodi Teknik Sipil FSTP Unhan RI yang dilaksanakan pada tanggal 16-17 Februari 2023 bertempat di Ruangan Rapat Gedung FSTP Unhan RI. Akreditasi Prodi Teknik Sipil dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Prodi Teknik Sipil. Adapun Asesor dalam kegiatan akreditasi ini adalah Prof. Ir. Sofia W Alisjahbana, M.Sc, Ph.D. dari Universitas Bakrie dan Endita Prima Ari Pratiwi, S. T., M. Eng, Ph.D. dari Universitas Gajah Mada.

Asesmen Lapangan Prodi Teknik Elektro FSTP Unhan RI yang dilaksanakan pada tanggal 20-21 Februari 2023 bertempat di Ruangan Rapat Gedung FSTP Unhan RI. Akreditasi Prodi Teknik Elektro dilakukan oleh LAM Prodi Teknik Elektro. Adapun asesor dalam kegiatan akreditasi ini adalah Dr. Muhammad Amin Sulthoni, S.T., M.T dari Institut Teknologi Bandung dan Rahmadwati, S.T., M.T., Ph.D dari Universitas Brawijaya.

Asesmen Lapangan Prodi Teknik Mesin FSTP Unhan RI yang dilaksanakan pada tanggal 27-28 Februari 2023 bertempat di Ruangan Rapat Gedung FSTP Unhan RI. Akreditasi Prodi Teknik Mesin dilakukan oleh LAM Prodi Teknik Mesin. Adapun asesor dalam kegiatan akreditasi ini adalah Dr. Ir. Sulardjaka, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng. dari Universitas Diponegoro dan Dr. Ir. Suhanan, DEA dari Universitas Gajah Mada.

Asesmen Lapangan Prodi Teknik Informatika FSTP Unhan RI yang dilaksanakan pada tanggal 16-18 Maret 2023 bertempat di Ruangan Rapat Gedung FSTP Unhan RI. Akreditasi Prodi Teknik Informatika dilakukan oleh LAM Prodi Teknik Informatika. Adapun asesor dalam kegiatan akreditasi ini adalah Albertus Joko Santoso, DR. Ir. MT. dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta dan Hariyadi, S.kom., M.Kom dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.

Keterangan Gambar – Tim Asesor akreditasi sedang melaksanakan pendalaman materi dan berdiskusi tanya jawab dengan personel prodi dan personel pendukung lainnya di Ruangan Rapat Gedung FSTP Unhan RI.

Para Pejabat yang hadir pada Kegiatan Akreditasi Lapangan FSTP Unhan RI terdiri dari: Kepala LPMPP Unhan RI, Dekan FSTP, Wadek I bid. Akademik FSTP, Wadek II bid. Keuum FSTP, Plt. Ses LPPPM, Kabag Kemahasiswaan Biro AK, Kabag Akademik dan Statistik Biro AK, Kabag Humas dan TU Rokuum, Kabag Logistik dan Rumah Tangga Rokuum, Kabag Perencanaan dan Anggaran Renkermahumas, Kabag Kerjasama Renkermahumas, Kabag Hukum dan Kepegawaian Rokuum, Ka UPA Perpustakaan, Ka UPA Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kapus Publikasi dan Jurnal Ilmiah LPPM, Kapus Penelitian Teknologi Industri Pertahanan LPPM, Kapus Penelitian Keamanan Nasional Pertahanan LPPM, Kapus Penelitian Bela Negara dan Pengabdian kepada Masyarakat LPPM, Kapus Pengembangan Pembelajaran LPMPP, Kapus Penjaminan Mutu LPMPP, Kapus Manajemen Akreditasi LPMPP, Kapus Relevansi dan Manajemen Pembelajaran LPMPP, Kapus Evaluasi Mutu LPMPP, Kaprodi Teknik Informatika FSTP, Dosen Tetap Prodi Teknik Informatika, Kasubbag TU LPMPP, Kasubbag TU FSTP, Kasubbag Akuntansi dan Pelaporan Bagian Keuangan Rorenku, Kasubbag Tenaga Pendidik Bagian Hukum dan Kepegawaian Rokuum, Pranata Komputer Pelaksana UPA Tekinfokom, Penyusun Pus Manajemen Akreditasi Subbag TU LPMPP, Staf Pusat Manajemen Akreditasi LPMPP, dan Staf TU LPMPP, Staf TU FSTP, Staf FSTP, Staf Prodi Teknik Informatika FSTP, dan Perwakilan Mahasiswa Aktif Prodi Teknik Informatika FSTP Unhan RI.

Perpustakaan memiliki peranan penting dalam proses akreditasi program studi pada sebuah Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi harus memperhatikan pengembangan Perpustakaan yang lengkap dan berkualitas sebagai salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan. Berikut adalah beberapa alasan bahwa perpustakaan sangat penting dalam proses akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi:

  1. Menyediakan sumber daya informasi. Perpustakaan merupakan tempat di mana Kadet Mahasiswa dan Dosen dapat mengakses berbagai sumber daya informasi, seperti buku, jurnal, artikel, dan database elektronik. Sumber daya ini sangat penting dalam mendukung kegiatan akademik dan riset, serta memberikan dukungan bagi Kadet Mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir atau skripsi.
  2. Memenuhi standar kualitas. Standar akreditasi program studi Perguruan Tinggi meliputi ketersediaan sumber daya informasi dan dukungan layanan Perpustakaan. Oleh karena itu, Perpustakaan harus memastikan bahwa koleksi sumber daya informasi dan layanan yang disediakan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi.
  3. Meningkatkan daya saing. Perpustakaan yang lengkap dan berkualitas dapat meningkatkan daya saing Perguruan Tinggi dalam kompetisi global. Perguruan Tinggi dengan Perpustakaan yang baik dan lengkap akan menjadi pilihan utama bagi Kadet Mahasiswa yang mencari tempat belajar yang berkualitas.
  4. Meningkatkan kualitas pendidikan. Perpustakaan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dengan menyediakan sumber daya informasi dan layanan yang mendukung kegiatan akademik dan riset. Selain itu, Perpustakaan juga dapat mengembangkan program dan layanan yang inovatif untuk meningkatkan keterampilan literasi informasi Kadet Mahasiswa dan Dosen.

Mengingat pentingnya peran perpustakaan dalam kegiatan akreditasi prodi, oleh sebab itu Unit Penunjang Akademik (UPA) Perpustakaan Unhan RI senantiasa siap dalam menghadapi setiap kegiatan akreditasi program studi. Perpustakaan selalu meningkatkan koleksi sumber daya informasi meliputi buku, jurnal, tesis, disertasi, majalah, koran, database ejournal & Ebook, CD dan Audiovisual. UPA Perpustakaan juga mengembangkan program kolaborasi dengan penerbit atau institusi lain untuk meningkatkan akses ke sumber daya informasi.

UPA Perpustakaan Unhan RI senantiasa meningkatkan layanan perpustakaan dengan mengembangkan program yang inovatif dan berkualitas, seperti pelatihan literasi informasi. Pelatihan literasi biasa dilakukan dengan cara Matrikulasi Perpustakaan pada saat orientasi mahasiswa baru yang bertujuan agar semua sivitas akademika Unhan RI dapat mengakses seluruh koleksi dan jurnal yang telah dilanggan oleh UPA Perpustakaan Unhan RI.

Kemudian dalam hal teknologi informasi, UPA Perpustakaan Unhan RI memastikan bahwa perpustakaan memiliki dukungan teknologi informasi yang memadai, akses internet yang cepat, sistem akses jarak jauh yang dapat diakses oleh Kadet Mahasiswa dan Dosen, dan sistem manajemen Perpustakaan yang telah menggunakan sistem otomasi perpustakaan meliputi; Online Public Acces Catalog (OPAC) dan Institutional Repository Perpustakaan.

Kunjungan lapangan akreditasi ke UPA Perpustakaan Unhan RI dilaksanakan pada hari kedua. Asesor mengunjungi langsung UPA Perpustakaan Unhan RI dan disambut oleh Kepala UPA Perpustakaan Unhan RI beserta staf. Asesor meninjau langsung layanan, fasilitas, dan koleksi yang dimiliki UPA Perpustakaan Unhan RI. Dalam kunjungan tersebut asesor menghimpun data sesuai yang dibutuhkannya.

Asesor bertanya kepada Kepala UPA Perpustakaan terkait dengan pelayanan perpustakaan, total koleksi buku perpustakaan, koleksi jumlah buku, e-book, jurnal yang berkaitan dengan prodi FSTP Unhan RI, jurnal yang dilanggan oleh Unhan RI ada berapa dan jurnal prodi yang dimuat di jurnal yang dilanggan ada atau tidak, Perpustakaan Unhan RI apakah sudah akreditasi, serta keaktifan mahasiswa prodi FSTP Unhan RI dalam mengunjungi, berapa kali peminjaman buku, dan memanfaatkan layanan perpustakaan.

Kepala UPA Perpustakaan Unhan RI Kolonel Sus. Drs. Ernes Dj. Fambrene, M.Han., CIT menjelaskan bahwa UPA Perpustakaan membuka pelayanan setiap hari Senin sampai dengan Minggu, yang libur hanya tanggal libur Nasional. UPA Perpustakaan menggunakan sistem otomasi Perpustakaan meliputi; Online Public Access Catalog (OPAC). OPAC adalah sistem katalog yang dapat diakses secara online dan dapat dimanfaatkan pemustaka untuk menelusuri koleksi bahan pustaka yang dimiliki UPA Perpustakaan. Kadet mahasiswa bisa mengakses OPAC di dalam lingkungan Unhan RI dan di asrama kadet mahasiswa dengan menggunakan jaringan internet.

Institutional Repository Perpustakaan dikhususkan pada koleksi bahan pustaka berbasis digital atau elektronik yang tidak dipublikasikan secara umum. Konten di dalamnya antara lain: hasil penelitian Dosen maupun karya ilmiah mahasiswa berupa laporan penelitian, tesis, disertasi, tugas akhir maupun bentuk karya ilmiah lainnya.

Layanan Referensi Koleksi Karya Ilmiah menyediakan koleksi hasil karya tulisan ilmiah berupa tesis, laporan penelitian dan laporan pengabdian masyarakat baik cetak maupun non cetak.

Layanan Multi Media Komputer dimana Perpustakaan Unhan RI menyediakan komputer-komputer yang dapat dimanfaatkan oleh pemustaka untuk melakukan penelusuran informasi yang dibutuhkan.

Layanan Pendidikan Pemakai adalah kegiatan yang dirancang untuk memberikan informasi kepada pemustaka agar mengetahui sumber-sumber informasi perpustakaan yang terdiri dari koleksi, fasilitas, dan jasa perpustakaan, mendidik pemustaka dalam memanfaatkan sumber-sumber informasi secara cepat dan tepat.

Perpustakaan Unhan RI juga menyediakan Ruang Baca agar dapat digunakan oleh pemustaka dengan berbagai kegiatan, membaca buku, mengerjakan tugas, menyusun penelitian, laporan kerja profesi dan berbagai kegiatan lainnya.

Lebih lanjut dikatakan Perpustakaan Nasional RI berdasarkan evaluasi Lembaga Akreditasi Perpustakaan, menetapkan bahwa Perpustakaan Unhan RI telah memiliki Sertifikat Akreditasi A, Nomor: 0197/LAP.PT/XII.2020, yang berlaku mulai tanggal 22 Desember 2020 sampai dengan 22 Desember 2025 yang kemudian akan diperpanjang kembali.

 Unhan RI memiliki 3 perpustakaan yang berada di tiga kampus yakni di Kawasan IPSC Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Kampus Utama). Kampus kedua di jalan Salemba Raya No.14 Jakarta Pusat, DKI Jakarta (Kampus Satelit), dan Kampus ketiga yaitu di Fatuketi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (Kampus Satelit).

Keterangan Gambar – Kepala UPA Perpustakaan sedang menjawab pertanyaan yang ditanyakan asesor pada saat Asesmen Lapangan di Perpustakaan Unhan RI, Sentul, Kabupaten Bogor (Kampus Utama).

Saat ini UPA Perpustakaan Unhan RI memiliki koleksi buku dengan jumlah 12.553 judul buku, selanjutnya berlangganan 6 database jurnal meliputi Springer Nature, Emerald Publishing, Oxford University Press, Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE), American Society of Civil Engineers (ASCE), American Chemical Society (ACS), dan IG Publishing yang berisi e-book yang bisa dibaca secara fulltext oleh para pemustaka.

Koleksi buku Prodi Teknik Elektro sebanyak 151 judul, dan e-book sebanyak 62 judul. Jumlah langganan jurnal teknik elektro sebanyak 45 jurnal yang terdapat pada jurnal yang kita langgan yaitu ASCE sebanyak 14 jurnal, IEEE sebanyak 25 jurnal, dan Springer Nature sebanyak 6 jurnal.

Keaktifan Kadet Mahasiswa Prodi Teknik Elektro terlihat dari total kunjungan selama tahun 2023 sebanyak 230 kunjungan. Cohort 1 melakukan kunjungan sebanyak 29 kali, Cohort 2 melakukan kunjungan sebanyak 65 kali, dan Cohort 3 melakukan kunjungan sebanyak 136 kali. Kemudian untuk total peminjaman buku Kadet Mahasiswa teknik elektro selama tahun 2023 sebanyak 30 peminjaman, Cohort 1 melakukan peminjaman buku sebanyak 7 kali, Cohort 2 melakukan peminjaman buku sebanyak 9 kali, dan Cohort 3 melakukan peminjaman buku sebanyak 14 kali.

Koleksi buku Prodi Teknik Mesin sebanyak 277 judul, dan e-book sebanyak 50 judul. Jumlah langganan jurnal Prodi Teknik Mesin sebanyak 47 jurnal yang terdapat pada jurnal yang kita langgan yaitu Emerald Publishing sebanyak 16 jurnal, ACS sebanyak 1 jurnal, ASCE sebanyak  13 jurnal, IEEE sebanyak 11 jurnal, dan Springer Nature  sebanyak 6 jurnal.

Keaktifan Kadet Mahasiswa Prodi Teknik Mesin terlihat dari total kunjungan selama tahun 2023 sebanyak 143 kunjungan. Cohort 1 melakukan kunjungan sebanyak 46 kali, Cohort 2 melakukan kunjungan sebanyak 37 kali, Cohort 3 melakukan kunjungan sebanyak 60 kali. Kemudian untuk total peminjaman buku Kadet Mahasiswa Prodi Teknik Mesin selama tahun 2023 sebanyak 44 peminjaman, Cohort 1 melakukan peminjaman buku sebanyak 5 kali, Cohort 2 melakukan peminjaman buku sebanyak 9 kali, dan Cohort 3 melakukan peminjaman buku sebanyak 30 kali.

Koleksi buku Prodi Teknik Informatika sebanyak 223 judul, dan e-book sebanyak 126 judul. Jumlah langganan jurnal Prodi Teknik Informatika sebanyak 44 yang terdapat pada jurnal yang kita langgan yaitu Emerald Publishing sebanyak 10 jurnal, ACS sebanyak 1 jurnal, ASCE sebanyak 5 jurnal, IEEE sebanyak 14 jurnal, dan Springer Nature sebanyak 14 jurnal.

Keaktifan Kadet Mahasiswa Prodi Teknik Informatika terlihat dari total kunjungan selama tahun 2023 sebanyak 664 kunjungan. Cohort 1 melakukan kunjungan sebanyak 243 kali, Cohort 2 melakukan kunjungan sebanyak 124 kali, Cohort 3 melakukan kunjungan sebanyak 297 kali. Kemudian untuk total peminjaman buku Kadet Mahasiswa Prodi Teknik Informatika selama tahun 2023 sebanyak 228 peminjaman, Cohort 1 melakukan peminjaman buku sebanyak 64 kali, Cohort 2 melakukan peminjaman buku sebanyak 69 kali, dan Cohort 3 melakukan peminjaman buku sebanyak 95 kali.

Keterangan Gambar. Pustakawan PPNPN Faisol Abdul Kharis, S.Hum., M.Han. sedang menjelaskan kepada asesor mengenai tata cara pencarian koleksi Perpustakaan Unhan RI.

Asesor juga menanyakan beberapa hal kepada Pustakawan Faisol Abdul Kharis, S.Hum., M.Han., yang merupakan salah satu pustakawan di UPA Perpustakaan Unhan RI yang memiliki latar belakang pendidikan ilmu perpustakaan. Pertanyaan meliputi penyelenggaraan perpustakaan selama masa pandemi, pengembangan karir, kualifikasi keahlian dan kompetensi yang dimiliki.

Pustakawan Faisol Abdul Kharis, S.Hum., M.Han. menjelaskan untuk penyelenggaraan perpustakaan selama masa pandemi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Setiap staf perpustakaan dan pengunjung perpustakaan wajib mengggunakan masker dan menjaga jarak. Perpustakaan juga menyiapkan handsanitizer di pintu masuk perpustakaan, dan sabun cuci tangan di wastafel.

Terkait dengan kualifikasi keahlian dan kompetensi, Pustakawan Faisol Abdul Kharis, S.Hum., M.Han., menjelaskan bahwa pustakawan di Perpustakaan Unhan RI telah mengikuti sertifikasi kompetensi pustakawan. Sertifikasi kompetensi pustakawan diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) selaku badan induk yang memayungi sertifikasi profesi di Indonesia, serta Perpusnas RI sebagai Lembaga Induk Perpustakaan di Indonesia.

PUSTAKAWAN PERPUSTAKAAN UNHAN RI IKUTI SERTIFIKASI KOMPETENSI PROFESI PUSTAKAWAN BATCH I PERPUSNAS RI TAHUN 2023

oleh:

Tim Website Perpustakaan Unhan RI

Perpustakaan yang baik adalah perpustakaan yang dikelola secara benar dan profesional oleh tenaga perpustakaan yang kredibel dan tersertifikasi sesuai dengan standar kompetensi. Dalam rangka mewujudkan tenaga perpustakaan yang profesional tersebut Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) telah menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Perpustakaan yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 236 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Perpustakaan, Arsip, Museum, dan Kegiatan Kebudayaan Lainnya Bidang Perpustakaan. Wujud implementasi atas terbitnya standar kompetensi tersebut maka dilakukanlah sertifikasi profesi kepada pustakawan.

Sertifikasi kompetensi pustakawan Perpusnas RI adalah program yang dilaksanakan untuk memastikan para pustakawan di Indonesia memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai untuk menangani tugas-tugas perpustakaan dengan baik. Sertifikasi kompetensi pustakawan dilakukan melalui proses uji kompetensi yang diadakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan yang diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. LSP Pustakawan bertugas untuk menyusun standar kompetensi pustakawan, menyusun program pelatihan dan uji kompetensi, serta memberikan sertifikasi bagi pustakawan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Sertifikasi kompetensi pustakawan Perpusnas RI diperlukan bagi pustakawan untuk meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan kompetensi kerja mereka dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari sebagai pustakawan.

Sertifikasi kompetensi pustakawan dilaksanakan sesuai Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Pelaksanaannya mengacu kepada ketentuan yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) selaku leading sector pelaksanaan sertifikasi profesi di Indonesia. Sertifikasi profesi sendiri merupakan kebijakan Pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia.

Selain sebagai implementasi atas standar kompetensi yang telah ditetapkan, sertifikasi profesi pustakawan merupakan program nasional dalam meningkatkan kompetensi tenaga perpustakaan di Indonesia. Tenaga perpustakaan tidak hanya dituntut untuk melaksanakan tugas-tugas kepustakawanan berdasarkan keilmuan di bidang perpustakaan, tetapi juga harus mampu mencermati perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat untuk kepentingan peningkatan kinerja perpustakaan. Dengan demikian tujuan perpustakaan untuk memberikan layanan yang berkualitas dan berorientasi bagi kepentingan pemustaka dapat dilaksanakan dengan baik.

Upaya membangun layanan yang berkualitas di lingkungan perpustakaan perlu didukung dengan ketersediaan tenaga perpustakaan yang kompeten, memiliki kualifikasi akademik yang dipersyaratkan dan juga memiliki kompetensi profesional dan personal yang diakui secara formal oleh LSP yang terpercaya. Profesionalisme tenaga perpustakaan diharapkan mampu mendukung peningkatan produktifitas dan daya saing masyarakat Indonesia di tingkat nasional maupun global.

Perpusnas RI menyelenggarakan kegiatan sertifikasi kompetensi profesi pustakawan gelombang pertama tahun 2023. Teknis yang dilakukan antara lain sebagai berikut:

  1. Calon peserta sertifikasi mendaftakan diri pada website sertifikasi profesi pustakawan melalui link https://sertifikasi-pustakawan.perpusnas.go.id/ dengan melampirkan persyaratan-persyaratan dasar, persyaratan spesifik sesuai dengan klaster sertifikasi yang akan diambil, bukti kompetensi atau bukti pekerjaan, dan dokumen administrasi lainnya. Beberapa klaster yang disediakan antara lain sebagai berikut:
    • Klaster Pelaksanaan Pengembangan Koleksi Perpustakaan
    • Klaster Pelaksanaan Evaluasi Pengembangan Koleksi Perpustakaan
    • Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Deskriptif
    • Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Berbasis
    • Klaster Pelaksanaan Pengatalogan Subjek
    • Klaster Layanan Dasar Perpustakaan
    • Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Anak
    • Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Remaja
    • Klaster Pelaksanaan Promosi Layanan Perpustakaan
    • Klaster Pengembangan Kemampuan Literasi Informasi
    • Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Lansia
    • Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Komunitas
    • Klaster Layanan Khusus Perpustakaan
    • Klaster Layanan Perpustakaan Untuk Penyandang Disabilitas
  2. Setelah selesai melakukan pendaftaran dengan mengunggah (upload) dokumen persyaratan secara lengkap, calon peserta akan dihubungi panitia sertifikasi profesi pustakawan mengenai informasi pelaksanaan meliputi jadwal asesmen waktu dan tempat pelaksanaan uji kompetensi.
  3. Pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi pustakawan sesuai jadwal asesmen kompetensi di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditetapkan oleh panitia.

Pustakawan Perpustakaan Universitas Pertahanan RI yang diikuti oleh PPNPN Faisol Abdul Kharis, S.Hum., M.Han. dan PPNPN Prasetiyo Suhendro, S.Hum. bersama 18 peserta dari instansi lainnya mengikuti kegiatan asesmen sertifikasi kompetensi profesi pustakawan batch I tahun 2023 yang berlangsung pada tanggal 13 s.d. 14 Maret 2023 yang lalu. Masing-masing klaster sertifikasi yang diambil adalah Klaster Layanan Dasar, meliputi kompetensi layanan sirkulasi, layanan referensi, dan bimbingan pemustaka.

Pada pelaksanaan hari pertama (13 Maret 2023), kegiatan dimulai dengan sambutan pembukaan oleh Opong Sumiati selaku Kepala Pusat Pengembangan Pustakawan, Perpusnas RI, yang sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan sertifikasi kompetensi profesi pustakawan tersebut adalah gelombang pertama atau batch I yang dilaksanakan pada tahun 2023. Pada tahun 2023, Perpusnas RI menargetkan dapat melaksanakan uji kompetensi kepada 1000 pustakawan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sertifikasi kompetensi profesi pustakawan Perpusnas RI dilaksanakan bagi pustakawan untuk meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan kompetensi kerja mereka dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari sebagai pustakawan. Lebih lanjut Opong Sumiati berharap pelaksanaan kegiatan uji sertifikasi kompetensi profesi pustakawan dapat berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan rencana.

Keterangan Gambar – Peserta sertifikasi kompetensi profesi pustakawan batch I Tempat Uji Kompetensi Perpusnas RI saat mendengarkan sambutan dan arahan dari Kepala Pusat Pengembangan Pustakawan, Perpusnas RI di Gedung B Lt. 3 Jl. Salemba Raya No. 28A, Jakarta, Senin (13/3).

Setelah sambutan pembukaan dari Kepala Pusat Pengembangan Pustakawan, Perpusnas RI, kegiatan dilanjutkan foto bersama dan pembagian kelompok asesor atau penilai dan asesi atau peserta sertifikasi kompetensi profesi pustakawan yang dinilai. Seorang asesor menguji empat asesi. Asesi PPNPN Faisol Abdul Kharis, S.Hum., M.Han., diuji oleh Asesor Arifah Sismita, sedangkan Asesi PPNPN Prasetiyo Suhendro, S.Hum., diuji oleh Asesor Dian Deliani dan Rahayu Budi Utami. Uji sertifikasi kompetensi profesi pustakawan dilaksanakan selama dua hari.

Keterangan Gambar – Peserta sertifikasi kompetensi profesi pustakawan batch I Tempat Ujian Kompetensi Perpusnas RI berfoto bersama dengan asesor dari LSP Pustakawan, Gedung B Lt. 3 Jl. Salemba Raya No. 28A, Jakarta, Senin (13/3).

Hari pertama pelaksanaan sertifikasi kompetensi profesi pustakawan, peserta langsung melaksanakan uji kompetensi dengan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 236 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Perpustakaan, Arsip, Museum, dan Kegiatan Kebudayaan Lainnya Bidang Perpustakaan. Peserta sertifikasi kompetensi profesi pustakawan dari Klaster Layanan Dasar melaksanakan uji kompetensi layanan sirkulasi dan layanan referensi.

Uji kompetensi layanan sirkulasi dengan kode R.91PRP03.004.2 berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan layanan sirkulasi, mencakup pemberian layanan peminjaman dan pengembalian koleksi perpustakaan. Peserta diwajibkan memenuhi seluruh elemen kompetensi yang meliputi:

  1. Menyiapkan layanan sirkulasi
  2. Melakukan layanan peminjaman
  3. Melakukan layanan pengembalian

Peserta mengerjakan pertanyaan-pertanyaan pilihan ganda, dan pertanyaan studi kasus yang berkaitan dengan uji kompetensi layanan sirkulasi. Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus diselesaikan sesuai dengan standar kompetensi dan waktu yang telah ditentukan. Hasil uraian jawaban yang disusun oleh peserta akan dinilai oleh asesor untuk selanjutnya akan diberikan catatan dan rekomendasi kepada LSP Perpustakaan sebagai bahan pertimbangan untuk membuat keputusan apakah peserta uji kompetensi dinyatakan berkompeten atau belum berkompeten.

Keterangan Gambar – PPNPN Faisol Abdul Kharis, S.Hum., M.Han., (tengah), salah satu pustakawan Perpustakaan Unhan RI sebagai peserta sertifikasi kompetensi profesi pustakawan batch I Tempat Ujian Kompetensi Perpusnas RI sedang mengerjakan pertanyaan-pertanyaan yang mengacu pada SKKNI Bidang Perpustakaan, Gedung B Lt. 3 Jl. Salemba Raya No. 28A, Jakarta, Senin (13/3).

Uji kompetensi layanan referensi dengan kode R.91PRP03.014.3 berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan layanan referensi, mencakup melakukan identifikasi kebutuhan referensi pemustaka dan melakukan layanan referensi. Peserta diwajibkan memenuhi seluruh elemen kompetensi yang meliputi:

  1. Melakukan identifikasi kebutuhan referensi pemustaka
  2. Melakukan layanan referensi

Peserta mengerjakan pertanyaan-pertanyaan pilihan ganda, dan pertanyaan studi kasus yang berkaitan dengan uji kompetensi layanan referensi. Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus diselesaikan sesuai dengan standar kompetensi dan waktu yang telah ditentukan. Hasil uraian jawaban yang disusun oleh peserta akan dinilai oleh asesor untuk selanjutnya akan diberikan catatan dan rekomendasi kepada LSP Perpustakaan sebagai bahan pertimbangan untuk membuat keputusan apakah peserta uji kompetensi dinyatakan berkompeten atau belum berkompeten.

Pertanyaan tambahan uji kompetensi layanan referensi berupa praktik langsung melaksanakan layanan referensi. Persoalan praktik tersebut berupa pencarian informasi-informasi yang dibutuhkan pemustaka menggunakan sumber daya bahan pustaka yang telah disiapkan oleh panitia. Beberapa bahan pustaka yang disiapkan antara lain kamus, direktori, jurnal, ensiklopedia, buku panduan, indeks, abstrak, dan bahan pustaka lainnya.

Pada hari kedua (14 Maret 2023) pelaksanaan sertifikasi kompetensi profesi pustakawan, peserta sertifikasi kompetensi profesi pustakawan dari Klaster Layanan Dasar melaksanakan uji kompetensi layanan bimbingan pemustaka. Uji kompetensi layanan bimbingan pemustaka dengan kode R.91PRP03.016.1 berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dibutuhkan dalam melakukan bimbingan pemustaka, mencakup persiapan pelaksanaan bimbingan pemustaka, pelaksanaan bimbingan pemustaka, dan evaluasi pelaksanaan bimbingan pemustaka. Peserta diwajibkan memenuhi seluruh elemen kompetensi yang meliputi:

  1. Mempersiapkan pelaksanaan bimbingan pemustaka
  2. Melaksanakan bimbingan pemustaka
  3. Melakukan evaluasi pelaksanaan bimbingan pemustaka

Peserta mengerjakan pertanyaan-pertanyaan pilihan ganda, dan pertanyaan studi kasus yang berkaitan dengan uji kompetensi layanan bimbingan pemustaka. Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus diselesaikan sesuai dengan standar kompetensi dan waktu yang telah ditentukan. Hasil uraian jawaban yang disusun oleh peserta akan dinilai oleh asesor untuk selanjutnya akan diberikan catatan dan rekomendasi kepada LSP Perpustakaan sebagai bahan pertimbangan untuk membuat keputusan apakah peserta uji kompetensi dinyatakan berkompeten atau belum berkompeten.

Keterangan gambar – Pustakawan Perpustakaan Unhan RI yang diikuti oleh PPNPN Prasetiyo Suhendro, S.Hum. (foto sebelah kiri) dan PPNPN Faisol Abdul Kharis, S.Hum., M.Han. (foto sebelah kanan) mengikuti sertifikasi kompetensi profesi pustakawan batch I Tempat Ujian Kompetensi Perpusnas RI tahun 2023 dinyatakan berkompeten berdasarkan rekomendasi dari asesor, Selasa (14/3).

Setelah pelaksanaan uji kompetensi selesai, asesor memanggil masing-masing asesi untuk melakukan konfirmasi terhadap hasil pekerjaan yang telah diselesaikan selama mengikuti kegiatan sertifikasi kompetensi profesi pustakawan. Asesor menyampaikan rekomendasi kepada LSP terkait sebagai bagan pertimbangan untuk membuat keputusan apakah peserta uji kompetensi dinyatakan kompeten atau belum kompeten. Apabila peserta dinyatakan kompeten maka akan diberikan sertifikat kompetensi. Sedangkan peserta yang dinyatakan belum kompeten dapat mengajukan banding atau mengikuti uji kompetensi ulang.

UNHAN RI PRESS MENYERAHKAN BUKU KOLEKSI DEPOSIT KE PERPUSNAS DAN PERPUSDA PROVINSI JAWA BARAT SEBAGAI KEWAJIBAN SERAH SIMPAN KARYA CETAK

oleh

Tim Website Perpustakaan Unhan RI

Karya cetak dan karya rekam yang merupakan hasil budaya bangsa memiliki peran penting sebagai salah satu tolak ukur kemajuan intelektual bangsa, referensi dalam bidang pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, penelitian dan penyebaran informasi dan pelestarian kebudayaan nasional, serta merupakan alat telusur terhadap catatan sejarah, jejak perubahan, dan perkembangan bangsa untuk pembangunan dan kepentingan nasional.

Upaya menghimpun karya cetak dan karya rekam sebagai koleksi nasional hasil budaya bangsa Indonesia sampai saat ini belum terlaksana secara optimal disebabkan belum tumbuhnya kesadaran penerbit, produsen karya rekam, dan masyarakat untuk menyerahkan karya cetak dan karya rekam serta kurangnya pemahaman tentang pentingnya pelestarian karya cetak dan karya rekam.

            Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam ini mengatur pelaksanaan Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam yang dimulai dari penyerahan Karya Cetak dan Karya Rekam, pengelolaan hasil serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, pendanaan serta masyarakat dan penghargaan.

Kewajiban Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran penerbit dan produsen Karya Rekam untuk menyerahkan Karya Cetak dan Karya Rekam sehingga dapat menyelamatkan Karya Cetak dan Karya Rekam dari ancaman bahaya yang disebabkan oleh alam/atau perbuatan manusia. Untuk lebih mendekatkan karya tersebut sehingga sumber informasi tentang budaya bangsa kepada masyarakat, pengelolaan Karya Cetak dan Karya Rekam dilaksanakan melalui Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi serta peran serta masyarakat.

Dalam pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam menjelaskan Karya Cetak adalah setiap karya intelektual dan/atau artistik yang diterbitkan dalam bentuk cetak yang diperuntukan bagi umum. Sedangkan Karya Rekam adalah setiap karya intelektual dan/atau artistik yang direkam, baik audio maupun visual dalam bentuk analog, digital elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya yang diperuntukan bagi umum.

Relefansinya dengan hal tersebut dalam Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam menjelaskan bahwa;

(1)       Setiap Penerbit wajib menyerahkan 2 (dua) eksemplar dari setiap judul Karya Cetak kepada Perpustakaan Nasional dan 1 (satu) eksemplar kepada Perpustakaan Provinsi tempat domisili Penerbit.

(3)       Karya Cetak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diserahkan untuk disimpan di Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi, termasuk edisi revisi.

(4)    Penyerahan Karya Cetak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling lama 3 (tiga) bulan setelah diterbitkan.

Adapun pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam bertujuan untuk mewujudkan koleksi nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya bangsa dalam rangka menunjang pembangunan melalui pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan menyelamatkan Karya Cetak dan Karya Rekam dari ancaman bahaya yang disebabkan oleh alam dan/atau perbuatan manusia.

Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) Press yang berada dalam naungan Unit Penunjang Akademik Perpustakaan Universitas Pertahanan Republik Indonesia menyerahkan koleksi deposit karya cetak yang telah diterbitkan kepada Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Barat. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan Unhan RI Press terhadap Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Karya cetak yang ditulis dosen, peneliti dan mahasiswa Universitas Pertahanan Republik Indonesia, merupakan hasil karya yang yang disusun dalam rangka pelaksanaan Program Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain itu dosen, peneliti dan mahasiswa berperan aktif dalam mewujudkan Visi dan Misi Universitas Pertahan RI Pada tahun 2024 menjadi Universitas Pertahanan berstandar kelas dunia (World Class Defense University) dengan berbasis riset yang melestarikan nilai-nilai kebangsaan.

Keterangan Gambar: Kepala UPA Perpustakaan Unhan RI, Kolonel Sus Drs. Ernes Dj. Fambrene, M.Han, CIT., foto bersama   dengan tim Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Perpusnas RI, setelah menyerahkan buku sebagai kewajiban Serah Simpan Karya Cetak. 

Unhan RI Press menyerahkan buku karya cetak yang telah diterbitkan kepada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada tanggal 10 Januari 2023 di Kantor Direktorat Deposit Bahan Pustaka, Perpusnas, Gedung E lantai 7 Sub Direktorat Deposit Direktorat Deposit Bahan Pustaka Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jl. Salemba Raya Nomor 28A, Jakarta Pusat.  Selanjutnya tanggal 17 Januari 2023, Unhan RI Press menyerahkan buku karya cetak yang telah diterbitkan kepada Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Barat di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Tabel 1: Daftar judul buku Karya Cetak dari Unhan RI Press yang diserahkan kepada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada tanggal 10 Januari 2023.

NOJUDULPENULISISBN
1BAHAN AJAR ILMU BIOMEDIK DASAR CETAKAN IBantari Wisynu Kusuma Wardhani, Editha Renesteen978-623-5885-06-3
2BAHAN AJAR KIMIA ORGANIK CETAKAN IProf. Dr.apt. Yahdiana Harahap, MS, Tesia Aisyah Rahmania, S.Si., M.Pharm.Sci978-623-5885-19-3
3CREATING LEGACYKennedy Jennifer Dhillon978-623-5885-11-7
4DEFENCE DIPLOMACY FOR CONFIDENCE BUILDING MEASUREAnak Agung Banyu Perwita, Annisa Dipa Pertiwi, Budi Pramono, Yasintha Selly Rossiana978-623-5885-23-0
5DEWAN KEAMANAN NASIONALDr.Ir. Harjo Susmoro, S.Sos., S.H., M.H., M.Tr. Opsla, Dr. B.D.O. Siagian, S.E., M.Si.(Han)978-623-5885-18-6
6FARMAKOTERAPI 1 CETAKAN IDr. apt. Widyanti, M.Clin.Pharm, apt. Syahrul Tuba, S.Farm., M.Clin.Pharm978-623-5885-20-9
7GERBANG PERENCANAAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARADr.Ir. Sapto Ongko P A H., M.M.S.I978-623-5885-28-5
8ILMU EKONOMI PERTAHANANGuntur Eko Saputro978-623-5885-01-8
9IMPLEMENTASI KEBIJAKAN EKONOMI MENGHADAPI PERANG DAGANG AMERIKA-TIONGKOKGuntur Eko Saputro978-623-5885-25-4
10KOMBINASI SISTEM PENDIDIKAN DAN CARA MEMBERIKAN INSTRUKSI (CMI)Agus Winarna, Rudy Sutanto, Agus Adriyanto978-623-5885-21-6
11NAVAL AND MARITIME STRATEGYRudy Sutanto978-623-5885-27-8
12PEMBENTUKAN SUMBER DAYA MANUSIA PRAKTISI UNGGUL DAN BERKARAKTER DI ERA DIGITALAgus Winarna978-623-5885-22-3
13PENGENDALIAN WILAYAH PESISIR PANTAI INDONESIA DARI BENCANA ABRASI DAN BANJIR ROB UNTUK MENDUKUNG KEAMANAN NASIONALDr. Anwar Kurniadi, SKp., M.Kep.978-623-5885-29-2
14TEORI KEBIJAKAN PUBLIKSuhirwan978-623-5885-26-1
15TUJUAN PENDIRIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN PANCASILASyaiful Anwar978-623-5885-24-7
16BUKU AJAR PRAKTIKUM STATISTIKA PERTAHANANIrdam Ahmad, Amarulla Octavian978-623-6610-99-2
17BUKU AJAR PENGANTAR STATISTIKA PERTAHANANIrdam Ahmad, Amarulla Octavian978-623-5885-13-1
18BUKU AJAR STATISTIKA PERTAHANAN LANJUTANIrdam Ahmad, Amarulla Octavian978-623-5885-17-9

Tabel 2: Daftar judul buku Karya Cetak dari Unhan RI Press yang diserahkan kepada Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat, tanggal 17 Januari 2023.

NOJUDULPENULISISBN
1ARAH KEMANDIRIAN PERTAHANANAgus Setiadji978-623-6610-92-3
2BAHAN AJAR ILMU BIOMEDIK DASAR CETAKAN IBantari Wisynu Kusuma Wardhani, Editha Renesteen978-623-5885-06-3
3BAHAN AJAR KEBIJAKAN PERTAHANAN LAUTLukman Yudho Prakoso, Suhirwan, Kasih Prihantoro, Asep Iwa Sumantri978-623-6610-87-9
4BAHAN AJAR KIMIA ORGANIK CETAKAN IProf. Dr.apt. Yahdiana Harahap, MS, Tesia Aisyah Rahmania, S.Si., M.Pharm.Sci978-623-5885-19-3
5BAHAN AJAR SEJARAH PERANGLukman Yudho Prakoso, Suhirwan, Kasih Prihantoro, Budi Pramono, Rianto, Asep Iwa Sumantri978-623-6610-88-6
6CREATING LEGACYKennedy Jennifer Dhillon978-623-5885-11-7
7DEWAN KEAMANAN NASIONALDr.Ir. Harjo Susmoro, S.Sos., S.H., M.H., M.Tr. Opsla, Dr. B.D.O. Siagian, S.E., M.Si.(Han)978-623-5885-18-6
8FARMAKOTERAPI 1 CETAKAN IDr. apt. Widyanti, M.Clin.Pharm, apt. Syahrul Tuba, S.Farm., M.Clin.Pharm978-623-5885-20-9
9GERBANG PERENCANAAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARADr.Ir. Sapto Ongko P A H., M.M.S.I978-623-5885-28-5
10ILMU EKONOMI PERTAHANANGuntur Eko Saputro978-623-5885-01-8
11IMPLEMENTASI KEBIJAKAN EKONOMI MENGHADAPI PERANG DAGANG AMERIKA-TIONGKOKGuntur Eko Saputro, Junindra Duha978-623-5885-25-4
12INDONESIAN MARITIME GEOPOLITICS IN THE INDO-PASIFIC REGIONAmarulla Octavian978-623-5885-10-0
13INI YANG KITA PUNYADr.Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A.978-623-5885-04-9
14KOMBINASI SISTEM PENDIDIKAN DAN CARA MEMBERIKAN INSTRUKSI (CMI)Agus Winarna978-623-5885-21-6
15MANAJEMEN PEMBINAAN MENTAL TNI ASPEK KEJUANGAN DALAM MENINGKATKAN MILITANSI PRAJURIT KODAM  XIV/HASANUDDINArifuddin Uksan978-623-6610-97-8
16MANAJEMEN PENGEMBANGAN & PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSIADR. Sri Sundari, SE., MM978-623-5885-14-8
17NAVAL AND MARITIME STRATEGYRudy Sutanto, Priyanto, Agus Adriyanto978-623-5885-27-8
18PEMBENTUKAN SUMBER DAYA MANUSIA PRAKTISI UNGGUL DAN BERKARAKTER DI ERA DIGITALAgus Winarna978-623-5885-22-3
19PENGANTAR STATISTIKA PERTAHANANIrdam Ahmad, Amarulla Octavian978-623-5885-13-1
20PENGENDALIAN WILAYAH PESISIR PANTAI INDONESIA DARI BENCANA ABRASI DAN BANJIR ROB UNTUK MENDUKUNG KEAMANAN NASIONALDr. Anwar Kurniadi, SKp., M.Kep.978-623-5885-29-2
21PRAKTIKUM STATISTIKA PERTAHANANIrdam Ahmad, Amarulla Octavian978-623-6610-99-2
22SLIDE BAHAN AJAR KEBIJAKAN PERTAHANAN LAUTKolonel Laut (E) Dr. Lukman Yudho Prakoso., S.IP., M.AP., CIQaR, Laksamana Muda TNI Dr. Kasih Prihantoro., S.E., M.M.,M.Tr.(Han), Laksamana Muda TNI Dr. Ir. Suhirwan., S.T., M.MT., M. Tr.Opsla., CIQaR., CIQnR.,IPU978-623-6610-91-6
23STATISTIKA PERTAHANAN LANJUTANIrdam Ahmad, Amarulla Octavian978-623-5885-17-9
24TEORI KEBIJAKAN PUBLIKSuhirwan978-623-5885-26-1
25PENGANTAR MATERIAL TEKNIKBondan Tiara Sofyan978-623-6610-93-0
26TUJUAN PENDIRIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN PANCASILASyaiful Anwar978-623-5885-24-7
27BELA NEGARA SEBAGAI FONDASI DASAR SISTEM PERTAHANAN DAN KEAMANAN RAKYAT SEMESTA DALAM MENGHADAPI ANCAMAN MILITER, ANCAMAN NONMILITER DAN ANCAMAN HIBRIDA : ORASI ILMIAHRyamizard Ryacudu ; editor, I Nengah Putra, Sri Sundari978-623-6610-51-0
28BIOETIKA MULTIDISIPLINSoroy Lardo … [et al.] ; editor, Oloan P. Sianturi, Soroy Lardo, R.M. Tjahja Nurrobi978-623-5885-08-7
29DEFENSE DIPLOMACY FOR CAPACITY BUILDING :   A CONCEPTUAL APPROACH THROUGH CASE STUDIESeditors, Anak Agung Banyu, Perwita Ayu Dhiya Gusmiarti, Hassan Raza Hashmi, Jonni Mahroza ;978-623-5885-33-9
30KEPEMIMPINAN STRATEGIK PADA MASA KRISIS : ORASI ILMIAH PROFESOR KEHORMATAN GURU BESAR TIDAK TETAP UNIVERSITAS PERTAHANAN RIMegawati Soekarnoputri ; editor, Guntur Eko Saputro, Yusuf Ali, Sri Sundari978-623-6610-71-8

Upaya menghimpun karya-karya para dosen dan peneliti Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai koleksi nasional merupakan hasil budaya yang diharapkan dapat menjadi bahan referensi bagi pemustaka, mahasiswa dan akan membawa suatu perubahan atau paradigma baru dalam dunia akademisi di lingkungan Universitas Pertahanan RI. Disisi lain juga diharapkan menjadi tonggak sejarah dalam dunia pendidikan di Universitas Pertahanan Republik Indonesia.

Keterangan Gambar: Personil Unhan RI Press saat menyerahkan buku sebagai kewajiban Serah Simpan Karya Cetak di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Penyerahan Karya Cetak yang telah diserahkan dari Unhan RI Press secara langsung kepada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Jawa Barat dilaksanakan secara langsung, menjadi barang milik negara atau barang milik daerah.

Setiap Penerbit wajib menyerahkan 2 eksemplar dari setiap judul Karya Cetak kepada Perpustakaan Nasional dan 1 eksemplar kepada Perpustakaan Provinsi tempat domisili Penerbit.

Perpustakaan Unhan RI mewajibkan setiap penulis untuk menyerahkan 4 eksemplar dari setiap judul buku yang diterbitkan untuk distribusi sebagai berikut;

  • Untuk UPA Perpustakaan Unhan RI Salemba Raya Jakarta Pusat sebanyak 1 eksemplar (Kampus Satelit).
  • Untuk UPA Perpustakaan Unhan RI Kampus Belu Nusa Tenggara Timur Kupang sebanyak 1 eksemplar (Kampus Satelit).

Pada tanggal 13 September 2021 yang lalu Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui Piagam Penghargaan Nomor: 1121/1/DBP.00/IX.2021 yang diberikan kepada Universutas Pertahanan Republik Indonesia atas keaktifannya dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Jenis Karya Cetak Jurnal (Jurnal Pertahanan dan Bela Negara).  Piagam penghargaan ini diberikan dalam acara Pekan Penghargaan Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam (SSKCKR) hasil pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2018.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, pasal 28 berbunyi Sanksi administrasi bagi Penerbit Karya Cetak dan Produsen Karya Rekam yang tidak melaksanakan kewajiban Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dalam jangka waktu 2 bulan terhitung sejak dilakukan pembinaan untuk melaksanakan kewajiban serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, maka diberikan teguran tertulis, pembekuan kegiatan usaha dan atau/ pencabutan izin. 

Artikel ini dibuat pada bulan Febuari 2023