Pada tanggal 20 November 2023, Universitas Pertahanan RI (Unhan RI) dan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) menggelar rapat koordinasi untuk membahas rencana kerja sama kedua lembaga. Rapat yang berlangsung di Gedung Perpustakaan Unhan RI tersebut dihadiri oleh perwakilan dari kedua lembaga.
Dari pihak Unhan RI, hadir Kepala UPA Perpustakaan Unhan RI Nandhita Djanaka, S.T., M.M., Pustakawan Muda Dindin, Analis TU UPA Perpustakaan Sugeng Suratno, S.E., serta staf perpustakaan PPNPN Muhammad Nanda Arjuanda dan Fikri Rizky. Sementara itu, perwakilan dari Perpusnas RI yang hadir adalah Rifa Fadilah, S.Sos., Aristianto Hakim, S.IPI., Atis Taufik Abdul Rahman S.I.P, dan Abrar Nasbey, S.Kom., M.TI.
Rapat dibuka oleh ibu Rifa Fadilah, S.Sos., yang memperkenalkan terlebih dahulu perwakilan dari Perpustakaan Nasional dan dilanjutkan oleh Kepala UPA Perpustakaan Unhan RI, Nandhita Djanaka. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kerja sama antara Unhan RI dan Perpusnas RI merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan di kedua lembaga.
Dalam rapat tersebut, kedua pihak membahas beberapa hal terkait rencana kerja sama, antara lain:
Pertukaran informasi dan koleksi perpustakaan
Kerja sama dalam pengembangan sumber daya manusia
Kerja sama dalam penyelenggaraan kegiatan perpustakaan
Pada bagian akhir rapat, Dindin, Pustakawan Muda Unhan RI, mengajukan beberapa pertanyaan terkait rencana kerja sama. Pertanyaan pertama yang ia ajukan adalah tentang jaminan mekanisme proses migrasi dan bimbingan terhadap sistem INLISLite.
Aristianto Hakim, S.IPI., perwakilan dari Perpusnas RI, menjawab bahwa proses migrasi memakan waktu satu hari. Ia juga mengatakan bahwa akan dilakukan pembimbingan, komunikasi, pertemuan daring, bimtek, dan magang untuk memastikan bahwa pustakawan Unhan RI dapat menggunakan sistem INLISLite dengan lancar.
Sugeng, Analis TU Unhan RI, juga mengajukan pertanyaan. Ia menanyakan tentang kemungkinan kerja sama dalam bidang digitalisasi koleksi perpustakaan.
Aris mengatakan bahwa Perpusnas RI siap untuk bekerja sama dalam hal digitalisasi koleksi perpustakaan. Ia mengatakan bahwa Perpusnas RI memiliki berbagai fasilitas dan expertise yang dapat dimanfaatkan oleh Unhan RI.
Kedua pihak sepakat untuk segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut dengan menyusun naskah kerja sama yang lebih rinci.
Potensi Kerja Sama
Kerja sama antara Unhan RI dan Perpusnas RI memiliki potensi yang besar untuk memberikan manfaat bagi kedua lembaga. Untuk Unhan RI, kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kualitas layanan perpustakaan, khususnya dalam hal penyediaan koleksi dan sumber daya manusia.
Sementara itu, bagi Perpusnas RI, kerja sama ini dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan koleksi dan layanan perpustakaan kepada masyarakat, khususnya kalangan civitas akademika Unhan RI.
Berikut adalah beberapa potensi kerja sama antara Unhan RI dan Perpusnas RI:
Pertukaran informasi dan koleksi perpustakaan
Unhan RI dan Perpusnas RI dapat saling bertukar informasi dan koleksi perpustakaan. Hal ini dapat membantu kedua lembaga untuk melengkapi koleksi perpustakaannya masing-masing.
Kerja sama dalam pengembangan sumber daya manusia
Unhan RI dan Perpusnas RI dapat bekerja sama dalam pengembangan sumber daya manusia perpustakaan. Hal ini dapat dilakukan melalui program pelatihan, magang, dan studi lanjut.
Kerja sama dalam penyelenggaraan kegiatan perpustakaan
Unhan RI dan Perpusnas RI dapat bekerja sama dalam penyelenggaraan kegiatan perpustakaan, seperti seminar, workshop, dan pameran. Hal ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perpustakaan.
Dengan kerja sama yang terjalin antara Unhan RI dan Perpusnas RI, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua lembaga, serta masyarakat luas.
Jakarta, 06 November 2023, UPA Perpustakaan Universitas Pertahanan RI berkunjung ke Perpustakaan Nasional RI. Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka rencana perpanjangan perjanjian kerja sama. Menindaklanjuti Kesepahaman bersama, antara Rektor Universitas Pertahanan RI dengan Kepala Perpustakaan Nasional RI, Nomor : NK/38/III/2023UNHANRI dan Nomor : 36/PKS/III/2023 Tanggal 06 Maret 2023 tentang kerja sama Perpustakaan. Ka UPA beserta staff tiba di Perpustakaan Nasional RI pukul 09.00 WIB dan disambut dengan beberapa pejabat divisi yang ada di Perpustakaan Nasional RI.
Ka UPA Perpustakaan Unhan RI, Nanditha Djanaka, S.T., M.M. memperkenalkan para staff dengan tupoksinya masing-masing. Adapun staff UPA Perpustakaan Universitas Pertahanan RI, antara lain:
Dindin, S.E. sebagai Pustakawan Ahli Muda
Wahyu Prasetyo, S.E. bagian Referensi Bahan Pustaka
Ka UPA Perpustakaan Unhan RI, Nanditha Djanaka, S.T., M.M. menyambut baik atas rencana perpanjangan kerja sama antara UPA Univeristas Pertahanan RI dengan Perpustakaan Nasional RI. Perpanjangan perjanjian ini dimaksud untuk menunjang program Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas dan mutu layanan perpustakaan kepada civitas akademik Unhan RI dan civitas lainnya.
Ruang lingkup kerja sama yang akan dilakukan yaitu, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi bidang perpustakaan, pengembangan pusat pembinaan dan pelatihan sumber daya manusia bidang perpustakaan, pengembangan pembinaan perpustakaan serta pendataan perpustakaan, pengembagan sistem layanan informasi manajemen perpustakaan berbasis digital.
Dalam rencana perjanjian kerja sama ini pihak Perpustakaan Nasional RI akan memberikan:
Pocadi (Pojok Baca Digital)
Server
Produk buku 700 Eksemplar didalam Pocadi
Buku 250 Judul dengan 500 Eksemplar
10 Komputer
Kartu Sakti
Komunitas akademis dilingkungan Unhan RI, menginginkan perpustakaan untuk memberikan pelayanan dan mempermudah aksesibilitas informasi yang dibutuhkan civitas akademik. Rencana penandatanganan kerja sama ini menjadi sebuah momentum untuk UPA Perpustakaan Unhan RI dengan Perpustakaan Nasional RI untuk meningkatkan kualitas perumusan kebijakan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Dalam rangka rencana perjanjian kerja sama ini antara UPA Perpustakaan Unhan RI dengan Perpustakaan Nasional RI dapat menciptakan program-program terbaru yang berkualitas untuk dapat mewujudkan bakti perguruan tinggi sebagai insan akademik yang akan mampu memperkuat rasa kebangsaan generasi muda indonesia dimasa mendatang yang akan dihadapkan dengan tantangan global.
UPA Perpustakaan Unhan RI menerima kunjungan dari SESKO TNI, dipimpin langsung oleh Letkol Sus Sitty Asniwaty Sidik, S.Sos, Kabag Watadajisi Pentak SESKO TNI beserta rombongan sebanyak 5 personel.
Kehadiran rombongan Sesko TNI disambut baik oleh Kepala UPA Perpustakaan Unhan Nanditha Djanaka, S.T., M.M. beserta staf. Rombongan diterima di ruangan Perpustakaan Unhan.
Dalam Kunjungan tersebut Rombongan melihat sarana prasarana dan fasilitas perpustakaan, ruang sirkulasi dan referensi baik secara fisik maupun digital serta akses jurnal yang disediakan oleh perpustakaan Unhan. Termasuk penerbitan buku Unhan RI Press yang dapat menambah jumlah koleksi buku dan referensi yang dibutuhkan civitas akademika. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan mampu menambah wawasan di bidang perpustakaan dikarenakan Perpustakaan universitas pertahanan telah mendapatkan akreditasi A dan telah melakukan otomasi perpustakaan dalam pelayanan perpustakaan menggunakan Senayan Library Management System
Lebih lanjut Kepala UPA Perpustakaan Unhan Nanditha Djanaka, S.T., M.M menyampaikan, sebagai pusat sumber informasi, perpustakaan mempunyai posisi penting untuk keberhasilan belajar mahasiswa. Hal ini merujuk pada hakikat perpustakaan sebagai tempat yang menyediakan koleksi bahan cetak maupun non cetak untuk dimanfaatkan dalam proses perkuliahan sehingga perannya menjadi sumber belajar bagi mahasiswa. Perpustakaan dinilai memiliki manfaat jika dilihat dari banyaknya kunjungan baik kunjungan dari perguruan tinggi lainnya ataupun mahasiswa baik untuk melakukan peminjaman koleksi bahan pustaka, membaca di tempat atau bahkan digunakan dalam mengerjakan tugas dan berdiskusi dalam perpustakaan
Pada Selasa, 26 September 2023, Ruang Teater Gedung A Perpusnas RI menjadi saksi acara Hasil Pelestarian Naskah Kuno Nusantara yang menghadirkan sejumlah tokoh terkemuka dalam dunia perpustakaan dan kebudayaan Indonesia. Dengan Muhammad Syarif Bando, Kepala Perpusnas RI, sebagai keynote speaker, acara ini menjadi wadah penting untuk mengungkapkan upaya pelestarian dan pentingnya naskah kuno Nusantara.
Narasumber yang menghiasi Ekspose Hasil Pelestarian Naskah Kuno Nusantara antara lain adalah:
1. Prof. DR. Oeman Fathurahman.
2. DR. AAGN Ari Dwipayana, S.IP., M.Si.
3. Judi Wahjudin, S.S., M.Hum.
4. Dra. Made Ayu Wirayati, M.Kom., selaku Deputi Preservasi.
5. DR. Ahmad Masykuri, S.S., M.M., yang bertindak sebagai moderator.
Selain tokoh-tokoh tersebut, perwakilan dari UPA PERPUSTAKAAN UNHAN RI, yakni Pustakawan Madya Letkol Dr. Ferdinand H. Siagian dan Pustakawan Muda Dindin juga hadir dalam acara ini, menunjukkan dukungan dari berbagai lembaga dalam upaya pelestarian naskah kuno Nusantara.
Rangkaian Ekspose Hasil Pelestarian Naskah Kuno Nusantara mencakup beberapa poin utama, seperti:
1. Kata sambutan yang menginspirasi dari Bapak Muhammad Syarif Bando, Kepala Perpusnas RI.
2. Penyerahan cendramata kepada para narasumber sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka.
3. Penyampaian laporan hasil pelestarian Naskah Kuno Nusantara tahun 2023 oleh Dra. Made Ayu Wirayati, M.Kom.
4. Presentasi tentang Penjaga Tradisi Sastra dan aksara Bali oleh DR. AAGN Ari Dwipayana, S.IP., M.Si., sebagai narasumber pertama.
5. Presentasi mengenai Kebijakan Penyelamatan Naskah Nusantara oleh Ibu Nuryanti, yang mewakili Bapak Judi Wahjudin, S.S., M.Hum., sebagai narasumber kedua.
6. Presentasi tentang Kolaborasi Pelestarian Naskah Kuno Nusantara oleh Prof. DR. Oeman Fathurahman, narasumber ketiga.
7. Sesi tanya jawab dari peserta dengan penjelasan mendalam dari narasumber.
8. Penutupan hangat yang mengakhiri acara Eksposé ini dengan harapan lebih banyak langkah terwujud dalam pelestarian naskah kuno.
Tujuan dari Ekspose Hasil Pelestarian Naskah Kuno Nusantara adalah sebagai berikut:
1. Menyampaikan hasil pelestarian Naskah Kuno Nusantara tahun 2023 dan penerima bantuan pelestarian naskah kuno Nusantara dari 11 provinsi dan 14 lokus.
2. Memastikan bahwa masyarakat memahami dan menghargai pentingnya pelestarian manuskrip kuno.
3. Mengikutsertakan masyarakat, mahasiswa, dan keluarga dalam upaya pelestarian manuskrip kuno.
4. Mempertahankan memory kolektif bangsa dan kearifan lokal.
5. Melakukan mitigasi pelestarian Naskah Kuno.
6. Memodernisasi manuskrip naskah kuno menjadi format digital yang lebih modern dan dapat tersosialisasi serta terekspose secara lebih luas.
Rombongan IKOPIN University berfoto bersama dengan pustakawan madya UPA Perpustakaan Unhan RI.
UPA Perpustakaan Unhan RI menerima kunjungan dari IKOPIN University, dipimpin langsung oleh Rektor Ikopin University Prof. Dr. Ir. Agus Pakpahan, MS beserta rombongan sebanyak 18 personel. Kunjungan dilaksanakan Kamis 18 Maret 2022. Sebelum berkunjung di Perpustakaan Unhan RI, Rektor Ikopin melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Rektor Universitas Pertahanan RI.
Prof. Dr. Ir. Agus Pakpahan, MS berdialog dengan Pustakawan Muda UPA Perpustakaan Unhan RI.
Kehadiran rombongan IKOPIN University disambut baik oleh Pustakawan Madya Letkol Arm Sabawa yang mewakili Kepala UPA Perpustakaan unhan beserta staf. Rombongan diterima di ruangan Perpustakaan Unhan.
Dalam Kunjungan tersebut Rombongan melihat sarana prasarana dan fasilitas perpustakaan, ruang sirkulasi dan referensi baik secara fisik maupun digital serta akses jurnal yang disediakan oleh perpustakaan Unhan. Termasuk penerbitan buku Unhan RI Press yang dapat menambah jumlah koleksi buku dan referensi yang dibutuhkan civitas akademika.
Adapun maksud dan tujuan kunjungan ini adalah Untuk lebih mendorong pengembangan pelaksanaan program bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Diharapkan melalui kunjungan ini dapat ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) dibidang Perpustakaan antara UPA Perpustakaan Unhan dengan Perpustakaan IKOPIN University. Sehingga dapat menjalin kerjasama yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Prof. Dr. Ir. Agus Pakpahan, MS mengisi daftar Kunjungan dibantu staf Perpustakaan Unhan RI.
Demikian juga disampaikan Letkol Arm Sabawa didampingi staf Perpustakaan dalam penyampaian sambutan mewakili Kepala UPA perpustakaan yang berhalangan hadir. Keberadaan Perpustakaan dalam satuan pendidikan perguruan tinggi, eksistensinya adalah sebagai komponen penunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan menyediakan bahan informasi berbagai bidang keilmuan untuk dimanfaatkan oleh mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan dan pihak dari luar baik dengan tujuan akademis atau hiburan.
Lebih lanjut Letkol Sabawa menyampaikan, sebagai pusat sumber informasi, perpustakaan mempunyai posisi penting untuk keberhasilan belajar mahasiswa. Hal ini merujuk pada hakikat perpustakaan sebagai tempat yang menyediakan koleksi bahan cetak maupun non cetak untuk dimanfaatkan dalam proses perkuliahan sehingga perannya menjadi sumber belajar bagi mahasiswa. Perpustakaan dinilai memiliki manfaat jika dilihat dari banyaknya kunjungan baik kunjungan dari perguruan tinggi lainnya ataupun mahasiswa baik untuk melakukan peminjaman koleksi bahan pustaka, membaca di tempat atau bahkan digunakan dalam mengerjakan tugas dan berdiskusi dalam perpustakaan.
Oleh : Tim Pengelola Website UPA Perpustakaan Unhan RI
Sentul – Pada bulan Juni 2023 Fakultas MIPA Militer Universitas Pertahanan Republik Indonesia melaksanakan akreditasi beberapa Program Studi (prodi) yaitu Prodi Kimia, Prodi Biologi, Prodi Matematika, dan Prodi Fisika. Akreditasi merupakan sebuah proses penilaian dan pengakuan mutu yang dilakukan oleh pihak yang berwenang terhadap suatu program studi di Perguruan Tinggi. Proses akreditasi ini bertujuan untuk menjamin bahwa program studi yang diselenggarakan di Perguruan Tinggi tersebut telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi yang berwenang.
Kegiatan akreditasi Fakultas MIPA Militer Unhan RI dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal yang akan melakukan penilaian terhadap kualitas Prodi berdasarkan berbagai aspek, seperti kurikulum, sumber daya manusia, fasilitas dan infrastruktur, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta sistem penjaminan mutu, dll. Proses akreditasi dilakukan dengan menggunakan instrumen akreditasi yang telah ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT), yaitu Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dan Pedoman Penyusunan Instrumen Akreditasi (PPIA) Program Studi.
Asesmen Lapangan Prodi Biologi dilaksanakan pada tanggal 20-22 Juni 2023. Pembukaan hari pertama asesmen lapangan dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2023 di ruang aula gedung serbaguna Unhan RI. Dilanjutkan dengan asesmen lapangan lanjutan yang dilaksanakan pada 22 Juni 2023 di ruang rapat lantai 1 Auditorium Unhan RI. Akreditasi Prodi Biologi dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal. Adapun Asesor dalam kegiatan akreditasi ini adalah Prof. Dr. L. Hartanto Nugroho, M.Agr. dari Universitas Gadjah Mada, dan Prof. Dr. Enny Zulaika, M.P. dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember.
Asesmen Lapangan Prodi Kimia dilaksanakan pada tanggal 21-24 Juni 2023. Pembukaan hari pertama asesmen lapangan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2023 di ruang aula gedung serbaguna Unhan RI. Dilanjutkan dengan asesmen lapangan lanjutan yang dilaksanakan pada 23 Juni 2023 di ruang rapat lantai 1 Auditorium Unhan RI. Akreditasi Prodi Kimia dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal. Adapun Asesor dalam kegiatan akreditasi ini adalah Prof. Dr. Syukri Arief, M.Eng. dari Universitas Andalas, dan Dr. Afrizal, M.Si. dari Universitas Negeri Jakarta.
Asesmen Lapangan Prodi Matematika dilaksanakan pada tanggal 3-4 Juli 2023 bertempat di ruang aula serbaguna auditorium Unhan RI. Akreditasi Prodi Matematika dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal. Adapun Asesor dalam kegiatan akreditasi ini adalah Prof. Dr. Edi Cahyono, M.Si dari Universitas Halu Oleo, dan Dr. Admi Nazra, M.Si, M.Sc. dari Universitas Andalas.
Asesmen Lapangan Prodi Fisika dilaksanakan pada tanggal 11-14 Juli 2023 di ruang aula serbaguna auditorium Unhan RI. Akreditasi Prodi Fisika dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal. Adapun asesor dalam kegiatan akreditasi ini adalah Prof. Dr. Mitrayana, S.Si., M.Si. dari Universitas Gadjah Mada, dan Dr.rer.nat. Roniyus Marjunus, S.Si., M.Si. dari Universitas Lampung.
Keterangan Gambar – Tim asesor akreditasi sedang melaksanakan pendalaman materi dan berdiskusi tanya jawab dengan personel prodi dan personel pendukung lainnya di Ruangan Gedung Serbaguna Unhan RI.
Para Pejabat yang hadir pada Kegiatan Akreditasi Lapangan Fakultas MIPA Militer Unhan RI terdiri dari: Kepala LPMPP Unhan RI, Dekan Fakultas MIPA Militer, Wadek I bid. Akademik Fakultas MIPA Militer, Wadek II bid. Kuum Fakultas MIPA Militer, Plt. Ses LPPPM, Kabag Kemahasiswaan Biro AK, Kabag Akademik dan Statistik Biro AK, Kabag Humas dan TU Rokuum, Kabag Logistik dan Rumah Tangga Rokuum, Kabag Perencanaan dan Anggaran Renkermahumas, Kabag Kerjasama Renkermahumas, Kabag Hukum dan Kepegawaian Rokuum, Ka UPA Perpustakaan, Ka UPA Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kapus Publikasi dan Jurnal Ilmiah LPPM, Kapus Penelitian Teknologi Industri Pertahanan LPPM, Kapus Penelitian Keamanan Nasional Pertahanan LPPM, Kapus Penelitian Bela Negara dan Pengabdian kepada Masyarakat LPPM, Kapus Pengembangan Pembelajaran LPMPP, Kapus Penjaminan Mutu LPMPP, Kapus Manajemen Akreditasi LPMPP, Kapus Relevansi dan Manajemen Pembelajaran LPMPP, Kapus Evaluasi Mutu LPMPP, Kaprodi Fakultas MIPA Militer, Dosen Tetap Fakultas MIPA Militer, Kasubbag TU LPMPP, Kasubbag TU Fakultas MIPA Militer, Kasubbag Akuntansi dan Pelaporan Bagian Keuangan Rorenku, Kasubbag Tenaga Pendidik Bagian Hukum dan Kepegawaian Rokuum, Pranata Komputer Pelaksana UPA Tekinfokom, Penyusun Pus Manajemen Akreditasi Subbag TU LPMPP, Staf Pusat Manajemen Akreditasi LPMPP, dan Staf TU LPMPP, Staf TU Fakultas MIPA Militer, Staf FSTP, Staf Fakultas MIPA Militer, dan Perwakilan Mahasiswa Aktif Fakultas MIPA Militer.
Perpustakaan memiliki peranan penting dalam proses akreditasi program studi pada sebuah Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi harus memperhatikan pengembangan Perpustakaan yang lengkap dan berkualitas sebagai salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan. Berikut adalah beberapa alasan bahwa perpustakaan sangat penting dalam proses akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi:
Menyediakan sumber daya informasi. Perpustakaan merupakan tempat di mana Kadet Mahasiswa dan Dosen dapat mengakses berbagai sumber daya informasi, seperti buku, jurnal, artikel, dan database elektronik. Sumber daya ini sangat penting dalam mendukung kegiatan akademik dan riset, serta memberikan dukungan bagi Kadet Mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir atau skripsi.
Memenuhi standar kualitas. Standar akreditasi program studi Perguruan Tinggi meliputi ketersediaan sumber daya informasi dan dukungan layanan Perpustakaan. Oleh karena itu, Perpustakaan harus memastikan bahwa koleksi sumber daya informasi dan layanan yang disediakan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi.
Meningkatkan daya saing. Perpustakaan yang lengkap dan berkualitas dapat meningkatkan daya saing Perguruan Tinggi dalam kompetisi global. Perguruan Tinggi dengan Perpustakaan yang baik dan lengkap akan menjadi pilihan utama bagi Kadet Mahasiswa yang mencari tempat belajar yang berkualitas.
Meningkatkan kualitas pendidikan. Perpustakaan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dengan menyediakan sumber daya informasi dan layanan yang mendukung kegiatan akademik dan riset. Selain itu, Perpustakaan juga dapat mengembangkan program dan layanan yang inovatif untuk meningkatkan keterampilan literasi informasi Kadet Mahasiswa dan Dosen.
Mengingat pentingnya peran perpustakaan dalam kegiatan akreditasi prodi, oleh sebab itu Unit Penunjang Akademik (UPA) Perpustakaan Unhan RI senantiasa siap dalam menghadapi setiap kegiatan akreditasi program studi. Perpustakaan selalu meningkatkan koleksi sumber daya informasi meliputi buku, jurnal, tesis, disertasi, majalah, koran, database ejournal & Ebook, CD dan Audiovisual. UPA Perpustakaan juga mengembangkan program kolaborasi dengan penerbit atau institusi lain untuk meningkatkan akses ke sumber daya informasi.
UPA Perpustakaan Unhan RI senantiasa meningkatkan layanan perpustakaan dengan mengembangkan program yang inovatif dan berkualitas, seperti pelatihan literasi informasi. Pelatihan literasi biasa dilakukan dengan cara Matrikulasi Perpustakaan pada saat orientasi mahasiswa baru yang bertujuan agar semua sivitas akademika Unhan RI dapat mengakses seluruh koleksi dan jurnal yang telah dilanggan oleh UPA Perpustakaan Unhan RI.
Kemudian dalam hal teknologi informasi, UPA Perpustakaan Unhan RI memastikan bahwa perpustakaan memiliki dukungan teknologi informasi yang memadai, akses internet yang cepat, sistem akses jarak jauh yang dapat diakses oleh Kadet Mahasiswa dan Dosen, dan sistem manajemen Perpustakaan yang telah menggunakan sistem otomasi perpustakaan meliputi; Online Public Acces Catalog (OPAC) dan Institutional Repository Perpustakaan.
Kunjungan lapangan akreditasi ke UPA Perpustakaan Unhan RI dilaksanakan pada hari kedua. Asesor mengunjungi langsung UPA Perpustakaan Unhan RI dan disambut oleh Kepala UPA Perpustakaan Unhan RI beserta staf. Asesor meninjau langsung layanan, fasilitas, dan koleksi yang dimiliki UPA Perpustakaan Unhan RI. Dalam kunjungan tersebut asesor menghimpun data sesuai yang dibutuhkannya.
Asesor bertanya terkait dengan pelayanan perpustakaan, total koleksi buku perpustakaan, koleksi jumlah buku, e-book, jurnal yang berkaitan dengan prodi FSTP Unhan RI, jurnal yang dilanggan oleh Unhan RI ada berapa dan jurnal prodi yang dimuat di jurnal yang dilanggan ada atau tidak, Perpustakaan Unhan RI apakah sudah akreditasi, serta keaktifan mahasiswa prodi FSTP Unhan RI dalam mengunjungi, berapa kali peminjaman buku, dan memanfaatkan layanan perpustakaan.
Dindin, S.E. sebagai Pustakawan Muda UPA Perpustakaan menjelaskan bahwa UPA Perpustakaan membuka pelayanan setiap hari Senin sampai dengan Minggu, yang libur hanya tanggal libur Nasional. UPA Perpustakaan menggunakan sistem otomasi Perpustakaan meliputi; Online Public Access Catalog (OPAC). OPAC adalah sistem katalog yang dapat diakses secara online dan dapat dimanfaatkan pemustaka untuk menelusuri koleksi bahan pustaka yang dimiliki UPA Perpustakaan. Kadet mahasiswa bisa mengakses OPAC di dalam lingkungan Unhan RI dan di asrama kadet mahasiswa dengan menggunakan jaringan internet.
Institutional Repository Perpustakaan dikhususkan pada koleksi bahan pustaka berbasis digital atau elektronik yang tidak dipublikasikan secara umum. Konten di dalamnya antara lain: hasil penelitian Dosen maupun karya ilmiah mahasiswa berupa laporan penelitian, tesis, disertasi, tugas akhir maupun bentuk karya ilmiah lainnya.
Keterangan Gambar – Asesor sedang melihat kondisi ruangan membaca di UPA Perpustakaan Unhan RI dan berdiskusi dengan pemustaka.
Saat ini UPA Perpustakaan Unhan RI memiliki koleksi buku dengan jumlah 12.703 judul buku, selanjutnya berlangganan 6 database jurnal meliputi Springer Nature, Emerald Publishing, Oxford University Press, Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE), American Society of Civil Engineers (ASCE), American Chemical Society (ACS), dan IG Publishing yang berisi e-book yang bisa dibaca secara fulltext oleh para pemustaka.
Koleksi buku Prodi Biologi sebanyak 120 judul, Jumlah langganan jurnal teknik elektro sebanyak 18 jurnal yang terdapat pada jurnal yang kita langgan yaitu Springer sebanyak 11 jurnal, IEEE sebanyak 1 jurnal, dan Emerald sebanyak 4 jurnal, dan ACS sebanyak 2 judul. Keaktifan Kadet Mahasiswa Prodi Biologi terlihat dari total kunjungan selama tahun 2023 sebanyak 146 kunjungan. Cohort 1 melakukan kunjungan sebanyak 59 kali, Cohort 2 melakukan kunjungan sebanyak 70 kali, dan Cohort 3 melakukan kunjungan sebanyak 17 kali. Kemudian untuk total peminjaman buku Kadet Mahasiswa teknik elektro selama tahun 2023 sebanyak 60 peminjaman, Cohort 1 melakukan peminjaman buku sebanyak 23 kali, Cohort 2 melakukan peminjaman buku sebanyak 21 kali, dan Cohort 3 melakukan peminjaman buku sebanyak 16 kali.
Koleksi buku Prodi Kimia sebanyak 28 judul. Jumlah langganan jurnal Prodi Kimia sebanyak 7 jurnal yang terdapat pada jurnal yang kita langgan yaitu Emerald Publishing sebanyak 1 jurnal, ACS sebanyak 3 jurnal, dan Springer Nature sebanyak 3 jurnal. Keaktifan Kadet Mahasiswa Prodi Kimia terlihat dari total kunjungan selama tahun 2023 sebanyak 228 kunjungan. Cohort 1 melakukan kunjungan sebanyak 79 kali, Cohort 2 melakukan kunjungan sebanyak 48 kali, Cohort 3 melakukan kunjungan sebanyak 101 kali. Kemudian untuk total peminjaman buku Kadet Mahasiswa Prodi Kimia selama tahun 2023 sebanyak 71 peminjaman, Cohort 1 melakukan peminjaman buku sebanyak 22 kali, Cohort 2 melakukan peminjaman buku sebanyak 22 kali, dan Cohort 3 melakukan peminjaman buku sebanyak 27 kali.
Koleksi buku Prodi Matematika sebanyak 33 judul. Jumlah langganan jurnal Prodi Matematika sebanyak 8 judul jurnalyang terdapat pada jurnal yang kita langgan yaitu Springer Nature sebanyak 7 jurnal, dan Emerald sebanyak 1 jurnal. Keaktifan Kadet Mahasiswa Prodi Matematika terlihat dari total kunjungan selama tahun 2023 sebanyak 265 kunjungan. Cohort 1 melakukan kunjungan sebanyak 21 kali, Cohort 2 melakukan kunjungan sebanyak 101 kali, Cohort 3 melakukan kunjungan sebanyak 143 kali. Kemudian untuk total peminjaman buku Kadet Mahasiswa Prodi Matematika selama tahun 2023 sebanyak 58 peminjaman, Cohort 1 melakukan peminjaman buku sebanyak 24 kali, Cohort 2 melakukan peminjaman buku sebanyak 19 kali, dan Cohort 3 melakukan peminjaman buku sebanyak 15 kali.
Koleksi buku Prodi Fisika sebanyak 29 judul. Jumlah langganan jurnal Prodi Matematika sebanyak 5 judul jurnal yang terdapat pada jurnal yang kita langgan yaitu Springer Nature. Keaktifan Kadet Mahasiswa Prodi Fisika terlihat dari total kunjungan selama tahun 2023 sebanyak 99 kunjungan. Cohort 1 melakukan kunjungan sebanyak 7 kali, Cohort 2 melakukan kunjungan sebanyak 65 kali, Cohort 3 melakukan kunjungan sebanyak 27 kali. Kemudian untuk total peminjaman buku Kadet Mahasiswa Prodi Matematika selama tahun 2023 sebanyak 50 peminjaman, Cohort 1 melakukan peminjaman buku sebanyak 2 kali, Cohort 2 melakukan peminjaman buku sebanyak 27 kali, dan Cohort 3 melakukan peminjaman buku sebanyak 21 kali.
Setelah puas melihat fasilitas yang ada di UPA Perpustakaan, Asesor kemudian melanjutkan asesmen lapangan ke ruang siber dan teknologi Unhan RI. Asesor memberikan apresiasi atas fasilitas dan layanan yang tersedia di UPA Perpustakaan dan mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh seluruh satf UPA Perpustakaan.
Sentul – Pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023, UPA Perpustakaan Unhan RI menerima kunjungan dari tim Satuan Pengawas (Satwas) Unhan RI. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau serta meningkatkan kualitas layanan perpustakaan dalam mendukung kegiatan akademik dan riset di lingkungan Unhan RI. Anggota tim satuan pengawas terdiri dari Kolonel Arm Sukmawijaya, S.Sos., M.M., Letkol Kal Heru Wahyu Poerwantoro, S.E., Letkol Inf Drs. Adril, M.Si., Letkol Tek Dr. Rizal Ramadhani, S.T., M.M., Letkol Cpl Dr. Linus Yoseph Wawan Rukmono, S.T., M.T., CIQnR.
Keterangan Gambar – Tim satwas Unhan RI beserta staf UPA Perpustakaan sedang melakukan diskusi terkait layanan perpustakaan.
Rombongan tim satwas disambut oleh Pustawakan Madya, Pustakawan Muda, dan seluruh staf UPA Perpustakaan. Perpustakaan UNHAN RI merupakan salah satu pusat informasi dan pengetahuan yang penting bagi para mahasiswa, dosen, dan staf Unhan RI. Perpustakaan ini memiliki koleksi buku, jurnal, publikasi ilmiah, dan dokumen-dokumen lainnya yang berkaitan dengan bidang pendidikan. Koleksi yang beragam dan lengkap tersebut menjadi sumber referensi yang penting bagi para pengguna perpustakaan dalam mengembangkan pengetahuan dan keahlian di bidang militer.
Dalam kunjungan ini, anggota Satuan Pengawas Unhan RI berkesempatan untuk melihat seluruh fasilitas perpustakaan dan mempelajari berbagai sistem dan layanan yang ada. Mereka diajak berkeliling oleh staf perpustakaan yang berpengalaman, yang memberikan penjelasan mengenai pengelolaan koleksi, sistem katalogisasi, dan teknologi informasi yang digunakan untuk mempermudah akses informasi bagi pengguna.
Selain itu, anggota Satuan Pengawas juga berkesempatan untuk melakukan tanya jawab langsung dengan pustakawan yang ahli di bidangnya. Mereka dapat meminta saran dan rekomendasi mengenai bahan bacaan atau sumber informasi terkait topik yang sedang mereka kaji atau minati. Interaksi langsung ini sangat berharga dalam membantu anggota satuan pengawas untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan dan meningkatkan pemahaman mereka tentang bidang pertahanan dan keamanan.
Kunjungan Satuan Pengawas UNHAN RI ke Perpustakaan Unhan RI ini merupakan langkah yang positif dalam membangun hubungan yang erat antara pihak pengawas dan perpustakaan. Melalui kunjungan ini, Satuan Pengawas dapat memahami dan mengapresiasi peran strategis yang dimainkan oleh perpustakaan dalam mendukung kegiatan akademik dan riset di universitas. Di sisi lain, perpustakaan juga dapat memperoleh masukan dan umpan balik yang berharga dari anggota Satuan Pengawas Unhan RI tentang kebutuhan informasi dan sumber daya yang dibutuhkan oleh para pengguna, termasuk anggota satuan pengawas.
Selain itu, kunjungan ini juga dapat memperkuat kolaborasi antara satuan pengawas dan perpustakaan dalam mengembangkan koleksi yang relevan dengan bidang pertahanan dan keamanan. Satuan Pengawas dapat memberikan masukan tentang jenis bahan bacaan atau sumber informasi yang menjadi kebutuhan utama mereka, sehingga perpustakaan dapat mengarahkan pengadaan koleksi yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan para pengguna.
Diharapkan kunjungan Satuan Pengawas Unhan RI ke Perpustakaan Unhan RI menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam memperkuat kerja sama antara pihak pengawas dan perpustakaan. Dengan kerjasama yang baik, perpustakaan dapat terus mengembangkan dan menyediakan sumber daya informasi yang berkualitas bagi anggota UNHAN RI, serta mendukung mereka dalam mencapai tujuan pendidikan dan riset mereka dalam bidang pertahanan dan keamanan.
Perpustakaan dapat memperoleh umpan balik langsung dari anggota Satuan Pengawas mengenai kebutuhan informasi dan sumber daya yang mereka butuhkan. Informasi ini dapat digunakan untuk meningkatkan layanan perpustakaan dan memastikan bahwa koleksi yang tersedia sesuai dengan kebutuhan pengguna. Anggota Satuan Pengawas dapat memberikan saran dan masukan tentang koleksi yang dibutuhkan dalam mendukung tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pengawas di Unhan RI.
Berikut ini adalah beberapa saran dan masukan yang dapat diberikan oleh Satuan Pengawas Unhan RI kepada Perpustakaan Unhan RI:
Penyempurnaan Koleksi: Berdasarkan pengalaman dan kebutuhan anggota Satuan Pengawas, mereka dapat memberikan saran mengenai jenis-jenis buku, jurnal, atau sumber informasi lainnya yang perlu ditambahkan atau diperbarui dalam koleksi perpustakaan. Dengan memperhatikan perkembangan terkini dalam bidang pertahanan dan keamanan, perpustakaan dapat memperluas koleksi untuk mencakup topik-topik yang relevan dan menarik minat pengguna.
Peningkatan Akses Elektronik: Satuan Pengawas dapat memberikan masukan mengenai pengembangan dan peningkatan akses ke sumber daya elektronik, seperti jurnal elektronik, basis data, atau repositori digital. Hal ini dapat membantu anggota Satuan Pengawas dan pengguna lainnya untuk memperoleh akses lebih mudah dan cepat terhadap informasi terkini di bidang pertahanan dan keamanan.
Pelatihan Literasi Informasi: Satuan Pengawas dapat memberikan saran untuk menyelenggarakan pelatihan literasi informasi secara berkala. Pelatihan ini dapat meliputi strategi pencarian yang efektif, evaluasi kritis terhadap sumber informasi, dan teknik penggunaan sumber daya perpustakaan secara optimal. Dengan meningkatkan literasi informasi di kalangan pengguna, perpustakaan dapat memastikan bahwa pengguna dapat mengakses dan menggunakan informasi dengan tepat dan efisien.
Pengembangan Layanan Online: Satuan Pengawas dapat memberikan masukan tentang pengembangan layanan online perpustakaan, seperti pemesanan buku secara daring, peminjaman elektronik, atau layanan konsultasi referensi melalui platform digital. Dalam era digital saat ini, memiliki layanan online yang efektif dapat meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas pengguna dalam menggunakan sumber daya perpustakaan.
Kerjasama dengan Institusi Pertahanan Lainnya: Satuan Pengawas dapat merangsang kolaborasi antara Perpustakaan Unhan RI dengan institusi pertahanan lainnya, seperti lembaga penelitian militer atau perpustakaan dari institusi pertahanan internasional. Hal ini dapat memperluas jaringan dan memungkinkan pertukaran informasi dan sumber daya yang lebih luas di bidang pertahanan dan keamanan.
Peningkatan Ruang dan Fasilitas: Satuan Pengawas dapat memberikan masukan mengenai peningkatan ruang dan fasilitas perpustakaan, seperti penyediaan ruang baca yang nyaman, area diskusi kelompok, atau fasilitas penelitian yang lengkap. Dengan menyediakan fasilitas yang memadai, perpustakaan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengguna dalam mengakses dan memanfaatkan sumber daya informasi.
Melalui implementasi saran dan masukan dari Satuan Pengawas Unhan RI Perpustakaan Unhan RI dapat meningkatkan kualitas layanan dan relevansi koleksi perpustakaan dalam mendukung kebutuhan anggota Satuan Pengawas dan pengguna lainnya di Unhan RI. Selain itu, langkah-langkah ini juga dapat membantu perpustakaan dalam memperkuat hubungan dan kolaborasi dengan anggota Satuan Pengawas serta pihak terkait dalam bidang pertahanan dan keamanan.
Selain implementasi saran dan masukan yang telah disebutkan, penting juga bagi perpustakaan untuk terus menerima umpan balik dari anggota Satuan Pengawas dan pengguna lainnya. Dengan melakukan survei kepuasan pengguna, wawancara, atau diskusi kelompok, perpustakaan dapat memperoleh wawasan yang berharga tentang kebutuhan pengguna serta keberhasilan implementasi saran dan masukan yang diberikan. Umpan balik ini dapat digunakan untuk melakukan peningkatan dan perbaikan berkelanjutan dalam layanan perpustakaan.
Dalam hal ini, komunikasi yang terbuka dan kolaborasi yang terus-menerus antara perpustakaan dan Satuan Pengawas Unhan RI akan menjadi kunci keberhasilan. Perpustakaan dapat mengadakan pertemuan rutin dengan anggota Satuan Pengawas untuk memperbarui mereka tentang perkembangan koleksi, layanan, dan program yang ada. Selain itu, perpustakaan dapat melibatkan anggota Satuan Pengawas dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait pengembangan perpustakaan.
Kunjungan Satuan Pengawas Unhan RI ke Perpustakaan Unhan RI adalah langkah awal yang baik dalam membangun kolaborasi yang erat antara kedua pihak. Dengan memperhatikan saran dan masukan dari Satuan Pengawas, perpustakaan dapat terus mengembangkan dan meningkatkan layanan dan sumber daya informasi yang relevan dengan bidang pertahanan dan keamanan. Kerjasama yang erat ini akan berkontribusi pada peningkatan pemahaman, penelitian, dan pendidikan di Unhan RI, serta memperkuat peran perpustakaan sebagai mitra penting dalam mendukung tugas dan tanggung jawab Satuan Pengawas dan institusi pertahanan secara keseluruhan.
Dalam kunjungan ini, Anggota satuan pengawas juga melakukan pendataan barang milik negara yang mengalami kerusakan di Perpustakaan Unhan RI. Hal tersebut merupakan langkah penting yang dilakukan untuk menjaga akuntabilitas dan pengelolaan aset negara yang ada di perpustakaan. Proses pendataan ini bertujuan untuk mengidentifikasi barang-barang yang rusak atau tidak berfungsi dengan baik, sehingga langkah-langkah perbaikan atau penggantian dapat dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Satuan Pengawas Unhan RI dalam melakukan pendataan barang milik negara yang mengalami kerusakan di Perpustakaan Unhan RI:
Inventarisasi: Satuan Pengawas dapat melakukan inventarisasi lengkap terhadap barang-barang yang ada di perpustakaan, termasuk buku, peralatan, perangkat elektronik, furnitur, dan lainnya. Inventarisasi ini akan membantu dalam mengidentifikasi barang-barang yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi dengan baik.
Pemeriksaan dan Evaluasi: Satuan Pengawas dapat melakukan pemeriksaan terhadap setiap barang yang tercatat dalam inventarisasi, untuk mengecek kondisi dan fungsionalitasnya. Barang-barang yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi dengan baik dapat diidentifikasi dan dicatat secara terperinci, termasuk jenis kerusakan dan tingkat keparahannya.
Dokumentasi: Setiap barang yang mengalami kerusakan harus didokumentasikan dengan baik. Dokumentasi ini mencakup informasi tentang barang tersebut, jenis kerusakan, tanggal pendataan, dan langkah-langkah yang perlu dilakukan selanjutnya, seperti perbaikan atau penggantian.
Pelaporan: Satuan Pengawas dapat menyusun laporan mengenai hasil pendataan barang milik negara yang mengalami kerusakan di Perpustakaan Unhan RI. Laporan ini dapat mencakup data tentang barang-barang yang rusak, analisis penyebab kerusakan, rekomendasi perbaikan, dan estimasi biaya yang diperlukan.
Tindakan Perbaikan atau Penggantian: Setelah pendataan selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan tindakan perbaikan atau penggantian sesuai dengan tingkat kerusakan dan prioritasnya. Perpustakaan dapat melibatkan pihak terkait, seperti staf teknis atau pihak pengadaan, untuk melaksanakan tindakan tersebut dengan tepat.
Monitoring dan Pemeliharaan: Setelah tindakan perbaikan atau penggantian dilakukan, Satuan Pengawas dapat melakukan monitoring untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut berfungsi dengan baik dan terawat dengan baik. Pemeliharaan yang rutin juga perlu dilakukan untuk meminimalisir kerusakan dan memperpanjang umur barang.
Keterangan Gambar – Tim satwas Unhan RI sedang mendokumentasikan fasilitas-fasilitas perpustakaan yang mengalamai kerusakan.
Dengan melakukan pendataan barang milik negara yang mengalami kerusakan di Perpustakaan Unhan RI, Satuan Pengawas dapat membantu dalam menjaga akuntabilitas dan pengelolaan aset negara, serta memastikan bahwa perpustakaan memiliki sarana dan fasilitas yang berfungsi dengan baik untuk mendukung kegiatan pembelajaran dan penelitian di Unhan RI. Selain itu, pendataan barang-barang yang mengalami kerusakan juga akan membantu dalam perencanaan anggaran perbaikan atau penggantian yang diperlukan.
Selama proses pendataan, Satuan Pengawas juga dapat memberikan rekomendasi terkait tindakan pencegahan yang dapat dilakukan untuk mencegah kerusakan barang di masa depan. Hal ini bisa meliputi pemeliharaan rutin, pelatihan penggunaan yang benar terhadap barang-barang tertentu, atau pengadaan peralatan atau perangkat pendukung yang lebih tahan lama dan berkualitas tinggi.
Selain itu, penting juga bagi Satuan Pengawas untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti unit pengelola perpustakaan dan departemen yang bertanggung jawab atas pengadaan barang, untuk memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan atau penggantian dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dengan memperhatikan aspek keuangan.
Langkah-langkah tersebut akan membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan barang-barang milik negara di Perpustakaan Unhan RI. Selain itu, pendataan yang teratur dan pemeliharaan yang baik akan memastikan bahwa perpustakaan dapat terus menyediakan fasilitas yang optimal bagi pengguna, serta menjaga nilai dan integritas aset negara yang ada. Kunjungan diakhiri dengan foto bersama antara tim Satwas Unhan RI beserta seluruh staf UPA Perpustakaan.
Perkembangan teknologi yang sangat cepat membawa banyak perubahan pada dunia akademik. Salah satunya adalah pengembangan-pengembangan fitur baru pada aplikasi Turnitin. Turnitin telah mengembangkan fitur baru untuk meningkatkan pelayanan atas kebutuhan para pengguna. Unit Penunjang Akademik Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Pertahanan Republik Indonesia (UPA Tekinfokom Unhan RI) mengadakan Pelatihan Penyegaran Pengoperasian Aplikasi Turnitin.
Pelatihan Penyegaran Pengoperasian Aplikasi Turnitin dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Mei 2023 pukul 08.30 – 10.30 WIB. Pelaksanaannya sendiri dilakukan secara offline di ruang kerja masing-masing peserta dengan menggunakan aplikasi zoom. Pelatihan ini dihadiri oleh Dr. Heri Wijanarko, S.Sos., M.Sc. selaku Kepala UPA Tekinfokom, M. David Lung selaku trainer turnitin, Perwakilan Dosen, Staf Fakultas, Staf Lembaga, dan Staf UPA di lingkungan Unhan RI. UPA Perpustakaan Unhan RI diwakili oleh PNS Dindin selaku Pustawakan Muda, Prasetiyo Suhendro, dan Faradillah Fathiyah selaku staff UPA Perpustakaan Unhan RI.
Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan fitur-fitur terbaru yang dimiliki oleh aplikasi turnitin untuk meningkatkan pelayanan atas kebutuhan para user, mengoptimalkan penggunaan aplikasi turnitin di lingkungan Unhan RI karena selama ini penggunaan fitur-fitur turnitin di Unhan RI hanya sebatas penggunaan originality checking sedangkan masih banyak fitur turnitin yang belum digunakan, dan yang terakhir adalah untuk melakukan updatedatabase bagi instruktur turnitin di tiap fakultas maupun prodi.
Materi kegiatan pelatihan penyegaran pengoperasian aplikasi turnitin pada hari ini membahas mengenai pengenalan aplikasi turnitin, definisi plagiarisme, plagiarisme vs text similiarity, feedback studio, user roles, similiarity report, GradeMark, ETS E-rater, Login to turnitin, help guides, support center, dan status page.
Keterangan gambar – Narasumber kegiatan pelatihan
Dalam sesi pelatihan, David Lung selaku narasumber (trainer turnitin) membahas tentang masalah plagiasi dan dampak negatifnya terhadap integritas akademik. Beliau juga menjelaskan secara rinci tentang cara kerja Turnitin dan fitur-fitur yang ditawarkan, termasuk kemampuannya dalam membandingkan teks asli dengan sumber-sumber yang terindeks di dalam basis data Turnitin.
Narasumber menjelaskan bahwa turnitin merupakan perangkat lunak (software) yang digunakan dalam dunia pendidikan untuk mendeteksi dan mencegah plagiasi dalam karya tulis mahasiswa. Turnitin menggunakan teknologi deteksi kesamaan yang canggih untuk membandingkan teks yang diunggah dengan jutaan sumber yang ada dalam basis datanya. Beliau berharap dengan pelatihan ini, dosen dan staf pengajar dapat menggunakan Turnitin secara optimal untuk meningkatkan kualitas akademik di Unhan RI.
Pengguna turnitin, seperti dosen atau instruktur, dapat mengunggah naskah mahasiswa ke platform turnitin, dan perangkat lunak ini akan menganalisis teks tersebut untuk mencari kesamaan dengan sumber-sumber lain yang telah diindeks. Hasil analisis ditampilkan dalam bentuk laporan persentase kesamaan (similarity score) dan Similarity Report yang mendetail lengkap dengan sumber artikelnya.
Lebih lanjut narasumber menjelaskan bahwa fitur-fitur aplikasi turnitin memiliki banyak manfaat positif bagi lembaga akademik:
Mencegah Plagiarisme karena turnitin dapat mendeteksi potensi plagiasi dalam karya tulis mahasiswa. Dengan memberikan laporan persentase kesamaan (similarity score) dan Similarity Report yang mendetail, Turnitin membantu meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang keaslian karya tulis mereka.
Turnitin memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar tentang etika akademik dan penulisan yang benar.
Memberikan Umpan Balik Konstruktif melalui fitur Grade Mark dan Quick Marks, dosen (intruktur) dapat memberikan penilaian dan catatan-catatan pada karya tulis mahasiswa. Hal tersebut sangat membantu mahasiswa untuk meningkatkan kualitas karya tulis mereka.
Mempermudah Proses Penilaian: Turnitin menyederhanakan proses penilaian dengan menyediakan fitur seperti Grade Mark. Instruktur dapat memberikan penilaian, memberikan komentar, dan memberikan nilai secara langsung di dalam Turnitin. Ini menghemat waktu dan upaya dalam memberikan umpan balik kepada mahasiswa secara individual.
Turnitin dapat mengajarkan mahasiswa belajar untuk menghargai dan menghormati karya orang lain, sehingga tidak serta melakukan copy-paste karya oranglain.
Narasumber menjelaskan bahwa pada aplikasi turnitin terdapat beberapa peran (role) yang berbeda dengan tingkat akses dan fungsi yang berbeda. David lung menjelaskan beberapa peran yang umum di Turnitin, antara lain:
Administrator: Sebagai administrator, pengguna memiliki hak penuh untuk mengelola dan mengkonfigurasi sistem Turnitin di tingkat institusi atau universitas. Mereka dapat mengatur pengguna, mengelola lisensi, mengatur aksesibilitas, dan mengatur pengaturan global lainnya.
Instructor (Instruktur): Peran ini diberikan kepada dosen atau pengajar yang menggunakan Turnitin untuk mengelola tugas, melakukan penilaian, dan memberikan umpan balik pada karya tulis mahasiswa. Instruktur dapat membuat tugas, mengelola keanggotaan kelas, melihat hasil deteksi plagiasi, dan memberikan penilaian.
Teaching Assistant (Asisten Pengajar): Teaching Assistant adalah peran yang diberikan kepada asisten pengajar atau staf pendukung akademik yang membantu instruktur dalam pengelolaan tugas, penilaian, dan umpan balik pada naskah mahasiswa. Mereka memiliki akses untuk membantu instruktur dalam tugas-tugas yang berkaitan dengan Turnitin.
Student (Mahasiswa): Sebagai mahasiswa, pengguna memiliki akses untuk mengunggah naskah mereka sendiri ke Turnitin untuk mengecek keaslian dan mendapatkan laporan persentase kesamaan (similarity score). Mahasiswa juga dapat melihat umpan balik dari instruktur terkait naskah mereka.
Peran ini memungkinkan setiap pengguna memiliki hak akses dan fungsi yang sesuai dengan perannya dalam penggunaan Turnitin. Dengan adanya peran-peran ini, pengguna dapat bekerja sama dalam memeriksa plagiasi, menilai tugas, memberikan umpan balik, dan meningkatkan kualitas akademik dalam lingkungan pendidikan.
Keterangan gambar – Kegiatan pelatihan pemanfaatan turnitin secara daring
Turnitin menyediakan berbagai fitur yang berguna dalam mendeteksi plagiasi dan meningkatkan kualitas akademik. Berikut adalah beberapa fitur utama yang ada di Turnitin:
Originality Check: Fitur ini adalah inti dari Turnitin. Originality Check membandingkan teks yang diunggah oleh pengguna dengan jutaan sumber yang ada di dalam basis data Turnitin, termasuk artikel ilmiah, jurnal, dan karya mahasiswa sebelumnya. Hasilnya akan memberikan laporan persentase kesamaan (similarity score) yang menunjukkan sejauh mana teks tersebut mirip dengan sumber-sumber yang ada. Fitur ini membantu mengidentifikasi potensi plagiasi dalam sebuah naskah.
Similarity Report: Setelah melakukan analisis, Turnitin akan menghasilkan Similarity Report yang mendetail. Laporan ini menyoroti bagian-bagian dalam naskah yang cocok dengan sumber-sumber yang terdeteksi. Dosen atau pengguna dapat melihat persis bagaimana teks tersebut berkaitan dengan sumber yang telah diindeks.
GradeMark: Fitur ini memungkinkan dosen atau pengajar memberikan umpan balik dan menilai naskah mahasiswa secara langsung di dalam Turnitin. Dosen dapat menandai kesalahan, memberikan komentar, dan memberikan nilai pada naskah dengan mudah. GradeMark mempercepat proses penilaian dan memberikan umpan balik yang lebih efisien.
PeerMark: PeerMark memungkinkan pengguna untuk mengatur tugas kolaboratif di mana mahasiswa dapat saling menilai karya mereka. Fitur ini memfasilitasi proses peer review, di mana mahasiswa dapat memberikan umpan balik konstruktif satu sama lain. PeerMark dapat meningkatkan keterampilan penulisan, kemampuan analitis, dan pemahaman tentang materi.
ETS e-rater Grammar Check: Turnitin dilengkapi dengan alat pemeriksaan tata bahasa yang otomatis. Fitur ini menganalisis teks untuk kesalahan tata bahasa, pengejaan, dan gaya penulisan. Meskipun tidak menggantikan pengoreksian manusia, ETS e-rater Grammar Check membantu mahasiswa mengenali dan memperbaiki kesalahan dalam penulisan mereka.
QuickMarks: QuickMarks adalah sistem komentar yang dapat dipersonalisasi dalam Turnitin. Dosen dapat menggunakan QuickMarks untuk memberikan umpan balik yang konsisten dan efisien pada naskah mahasiswa. QuickMarks berupa tanda atau simbol yang dapat ditempatkan di teks untuk menunjukkan kesalahan atau aspek tertentu yang perlu diperbaiki.
Fitur-fitur di atas membantu dosen dan pengajar dalam mengelola dan menganalisis karya tulis mahasiswa secara efektif, meningkatkan integritas akademik, serta memberikan umpan balik yang bermanfaat dalam proses pembelajaran. Selanjutnya narasumber juga menjelaskan cara untuk membuat kelas di turnitin. Beliau menjelaskan untuk menambahkan kelas di turnitin sangat mudah dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Masuk ke akun Turnitin Anda menggunakan kredensial login yang tepat (sebagai administrator atau instruktur).
Setelah masuk, Anda akan diarahkan ke beranda Turnitin. Di bagian atas halaman, cari dan klik tab “Classes” atau “Kelas” (tergantung pada tampilan bahasa yang Anda gunakan).
Pada halaman Kelas, cari tombol “Add Class” atau “Tambahkan Kelas” dan klik itu.
Anda akan diberikan formulir atau halaman baru di mana Anda dapat memasukkan informasi tentang kelas yang ingin Anda tambahkan. Isi informasi yang relevan seperti nama kelas, deskripsi, dan sebagainya. Pastikan untuk memberikan detail yang memadai agar mahasiswa dapat mengidentifikasi kelas dengan mudah.
Setelah mengisi informasi kelas, klik tombol “Save” atau “Simpan” untuk menyimpan kelas yang baru ditambahkan.
Kelas baru Anda akan muncul dalam daftar kelas yang ada. Anda dapat mengelola kelas tersebut dengan menambahkan anggota, mengatur tugas, dan melakukan tugas administratif lainnya yang diperlukan.
Pertama para peserta login ke turnitin.com menggunakan username dan password yang telah disiapkan.
Klik “Latihan Cek Similiarity” untuk masuk ke dalam kelas. Anda akan melihat sebuah terdapat sebuah assignment.
Klik “Submit” untuk mengirimkan paper Anda ke sistem. Hasil Similarity Index akan diperoleh setelah submit.
Akan muncul jendela untuk submit paper. Pastikan bagian metode pengiriman adalah “Single File Upload”. Jika tidak, ubah dengan cara klik tanda panah di samping tulisan tersebut.
Kemudian tuliskan nama depan pada kolom “first name”, nama belakang pada kolom “last name”, dan judul artikel di “Submission title”, lalu pilih dari mana kita akan memilih file artikelnya, klik “choose from this computer” kemudian pilih file artikel yang ingin kita upload.
Akan muncul halaman konfirmasi. Jika semua data dan file yang akan disubmit sudah benar, klik “Confirm”.
Setelah submit, sistem akan menghitung Similarity Index dari artikel yang telah kita upload. Proses ini akan memakan waktu 1-2 menit sampai nilai dari sistem muncul. Jika telah muncul, klik “View”.
Kemudian akan terbuka jendela baru berisi laporan Similarity Check artikel.
Untuk mengunduh file laporan tersebut dalam bentuk PDF, klik simbol unduh pada sisi kanan halaman tersebut, lalu pilih “Current View”.
Terakhir kita akan memperoleh file PDF berisikan Similarity Report dengan halaman terakhir menampilkan Similarity Index paper Anda.
Kegiatan pelatihan penyegaran pengoperasian aplikasi turnitin diakhiri dengan sesi foto bersama antara narasumber dengan seluruh peserta pelatihan. Secara umum para peserta terkesan dengan kegiatan pelatihan ini dan berharap agar pelatihan seperti ini rutin diadakan. Narasumber berharap agar ilmu yang telah dibagikan bisa diaplikasikan dan membawa dampak bagi para peserta dan institusi Unhan RI.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam di adalah undang-undang yang mengatur tentang pengumpulan dan penyimpanan karya cetak dan rekam di Indonesia. Undang-undang ini bertujuan untuk melindungi dan melestarikan karya cetak dan rekam yang telah dihasilkan oleh para pencipta dan penerbit di Indonesia agar tetap dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan penelitian.
Undang-Undang SSKCKR disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Oktober 2018 dan mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018. Undang-Undang ini merupakan pengganti dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kekayaan Intelektual yang telah dicabut dan digantikan oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kewajiban serah simpan karya cetak dan karya rekam ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran penerbit dan produsen karya cetak dan karya rekam untuk menyerahkan karya mereka sehingga menyelamatkan karya cetak dan karya rekam dari ancaman bahaya yang disebabkan oleh alam atau perbuatan manusia. Pengelolaan karya cetak dan karya rekam dilaksanakan melalui Peprustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi untuk lebih mendekatkan karya-karya tersebut kepada masyarakat sebagai sumber informasi tentang budaya bangsa.
Keterangan Gambar – Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
Serah simpan diartikan sebagai pengalihan kepemilikan karya cetak dan rekam dari pemilik awalnya kepada Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) atau lembaga serah simpan yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Tujuan dari serah simpan adalah untuk melestarikan karya cetak dan karya rekam sebagai warisan budaya dan sumber informasi penting yang dapat diakses oleh masyarakat secara bebas dan terbuka.
Pemegang hak cipta atau pemilik karya cetak dan karya rekam wajib menyerahkan satu eksemplar dari karya cetak dan satu salinan dari karya rekam yang telah diterbitkan kepada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kewajiban serah simpan ini berlaku untuk karya cetak dan karya rekam yang diterbitkan di Indonesia dan karya cetak dan karya rekam yang diterbitkan di luar negeri tetapi berbahasa Indonesia atau daerah.
Waktu serah simpan karya cetak dan karya rekam ditentukan dalam Undang-Undang ini, yaitu 10 tahun untuk karya cetak dan 25 tahun untuk karya rekam. Setelah waktu serah simpan berakhir, PNRI dan ANRI dapat menyimpan karya tersebut sebagai koleksi tetap atau melepaskan karya tersebut kepada pemegang hak cipta atau pemilik karya cetak dan karya rekam.
Latar belakang dikeluarkannya undang-undang tersebut adalah karena banyaknya karya cetak dan karya rekam yang hilang atau rusak akibat dari kurangnya perhatian dalam pemeliharaannya. Hal ini mengakibatkan kehilangan sejarah dan kebudayaan yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia. Selain itu, pengumpulan karya cetak dan karya rekam juga bertujuan untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.
Perpustakaan Nasional sebelumnya belum memiliki aplikasi untuk penghimpunan, penyimpanan, pengolahan, dan pendayagunaan koleksi deposit hasil alih media digital. Untuk itu diperlukan suatu aplikasi penghimpunan, penyimpanan, pengolahan dan pendayagunaan koleksi digital hasil pelaksanaan Undang-Undang
Kondisi tersebut membuat Perpustakaan Nasional khususnya Bidang Layanan Deposit mengembangkan inovasi dengan membuat aplikasi yang disebut dengan e-Deposit. e-Deposit adalah sistem yang dikembangkan Perpustakaan Nasional untuk memfasilitasi kegiatan pengumpulan dan pengelolaan bahan perpustakaan digital yang diterbitkan di Indonesia sebagai hasil dari implementasi Undang-Undang SSKCKR. Adapun tujuan dari aplikasi e-Deposit adalah sebagai berikut:
Memudahkan dan mempercepat kegiatan penghimpunan, penyimpanan, pengolahan dan pendayagunaan bahan perpustakaan elektronik/digital yang diterbitkan di Indonesia atau tentang Indonesia hasil pelaksanaan Undang-Undang SSKCKR.
Mengintegrasikan berbagai data dari aplikasi lain yang terkait dengan koleksi hasil pelaksanaan Undang-Undang SSKCKR.
Menyediakan data untuk disajikan pada portal web deposit sebagai sarana pendayagunaan koleksi bahan pustaka digital hasil pelaksanaan Undan-Undang SSKCKR.
Keterangan Tabel – Penyerahan karya cetak dan karya rekam
Objek SSKCKR
Jumlah Serah
Waktu Serah
Pengelola SSKCKR
Penerbit
1 judul 2 eksemplar (Perpusnas)Salinan digital untuk kepentingan oenyandang disabilitas
3 bulan setelah diterbitkan Edisi revisi
Perpustakaan Nasional Perpustakaan Provinsi
Produsen Karya Rekam
1 salinan
1 tahun setelah diterbitkan
Perpustakaan NasionalPerpustakaan Provinsi
Lembaga NegaraKementerianLembaga Pemerintah Non KementerianPerguruan Tinggi
Karya Cetak 1 judul 2 eksemplarKarya Rekam 1 salinan
3 bulan setelah diterbitkan 3 bulan setelah dipublikasikan
Perpustakaan Nasional Perpustakaan Nasional
Pemerintah DaerahDewan Perwakilan Rakyat Daerah
Karya Cetak 1 judul 2 eksemplarKarya Rekam 1 salinan
3 bulan setelah diterbitkan 3 bulan setelah dipublikasikan
Perpustakaan Nasional Perpustakaan Nasional
Karya WNI melalui penelitian dipublikasikan di luar negeri
–
–
Perpustakaan Nasional
WNA yang menghasilkan KCKR mengenai Indonesia diterbitkan/dipublikasikan di luar negeri
–
–
Perpustakaan Nasional
Jika pemegang hak cipta atau pemilik karya cetak dan karya rekam tidak memenuhi kewajiban serah simpan, maka dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, pencabutan izin usaha, atau penghentian kegiatan usaha. Sanksi pidana juga dapat dikenakan jika terbukti melakukan tindakan pidana terkait serah simpan karya cetak dan karya rekam.
Perpustakaan Universitas Pertahanan RI selaku induk dari Universitas Pertahanan RI Press (Unhan RI Press) memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan keberlangsungan dan keberhasilan penelitian dan pendidikan di kampus. Oleh karena itu, perpustakaan harus selalu mengikuti perkembangan hukum dan regulasi terkait dengan karya cetak dan karya rekam.
Sosialisasi tentang Undang-Undang SSKCKR ini sangat penting bagi perpustakaan Universitas Pertahanan RI agar dapat memahami secara menyeluruh dan menerapkannya dengan benar. Undang-Undang tersebut bertujuan untuk memastikan perlindungan terhadap hak cipta dan hak kekayaan intelektual atas karya cetak dan karya rekam yang dimiliki oleh pemerintah, institusi pendidikan, dan institusi keagamaan.
Dalam sosialisasi tersebut, perpustakaan Universitas Pertahanan RI harus memperhatikan beberapa hal penting, antara lain:
Memahami definisi dan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Menyadari pentingnya memastikan keberadaan dokumen-dokumen karya cetak dan karya rekam yang dimiliki oleh perpustakaan diakui secara hukum dan memiliki perlindungan yang cukup.
Menjaga kerahasiaan dan kerahasiaan dokumen karya cetak dan karya rekam yang dimiliki oleh perpustakaan.
Memastikan bahwa dokumen karya cetak dan karya rekam yang dimiliki oleh perpustakaan disimpan dan dikelola secara baik dan benar.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, perpustakaan Universitas Pertahanan RI dapat memastikan bahwa ia memenuhi kewajiban hukumnya dan tetap menjalankan perannya sebagai penyedia sumber informasi yang andal dan berkualitas untuk penelitian dan pendidikan di kampus tersebut.
Selain itu, perpustakaan Universitas Pertahanan RI juga harus memahami beberapa hal lain yang terkait dengan implementasi Undang-Undang SSKCKR, seperti:
Pemilihan dokumen yang harus disimpan: Perpustakaan harus memilih dokumen karya cetak dan karya rekam yang penting untuk disimpan, baik dari segi sejarah, penelitian, maupun pendidikan.
Penyimpanan dan perlindungan dokumen: Perpustakaan harus menyimpan dan melindungi dokumen karya cetak dan karya rekam dengan baik agar tidak rusak, hilang, atau dicuri.
Pembuatan inventaris: Perpustakaan harus membuat inventaris dari dokumen karya cetak dan karya rekam yang disimpan, sehingga dapat memudahkan dalam pengelolaannya dan memastikan bahwa dokumen tersebut tetap utuh dan lengkap.
Penyediaan akses: Perpustakaan harus memberikan akses kepada pihak-pihak yang berhak untuk menggunakan dokumen karya cetak dan karya rekam yang disimpan, seperti mahasiswa, dosen, peneliti, dan masyarakat umum.
Pemahaman dan penerapan ketentuan-ketentuan tersebut secara maksimal akan menjadikan Perpustakaan Universitas Pertahanan RI dapat menjaga dan memperkaya koleksi dokumen karya cetak dan karya rekam yang dimilikinya, serta memastikan bahwa koleksi tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan pendidikan dan penelitian. Sehingga Perpustakaan Universitas Pertahanan RI dapat memainkan perannya secara optimal dalam mengelola dan memanfaatkan koleksi dokumen karya cetak dan karya rekam yang dimilikinya, serta memastikan bahwa hak cipta dan hak kekayaan intelektual atas karya tersebut terlindungi dengan baik.
Penerapan Undang-Undang SSKCKR dapat memberikan beberapa keuntungan bagi perpustakaan Universitas Pertahanan RI, antara lain:
Perlindungan hukum: Dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018, perpustakaan dapat memastikan bahwa dokumen karya cetak dan karya rekam yang dimilikinya memiliki perlindungan hukum yang cukup terhadap penggunaan yang tidak sah, pencurian, atau pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Kepastian hukum: Perpustakaan dapat memperoleh kepastian hukum terkait dengan hak kepemilikan, penyimpanan, dan penggunaan dokumen karya cetak dan karya rekam yang dimilikinya, sehingga memudahkan pengelolaan dan pemeliharaan koleksi tersebut.
Memperkaya koleksi: Dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018, perpustakaan dapat memperkaya koleksi dokumen karya cetak dan karya rekam yang dimilikinya dengan lebih baik dan terencana, sehingga dapat mendukung penelitian dan pendidikan di kampus tersebut.
Memberikan akses: Perpustakaan dapat memberikan akses yang lebih baik kepada pihak-pihak yang berhak untuk menggunakan dokumen karya cetak dan karya rekam yang dimilikinya, seperti mahasiswa, dosen, peneliti, dan masyarakat umum.
Meningkatkan citra perpustakaan: Dengan menerapkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018, perpustakaan dapat meningkatkan citra dan reputasinya sebagai lembaga yang dapat dipercaya dalam menyediakan sumber informasi yang andal dan berkualitas.
Penerapan Undang-Undang SSKCKR dapat memberikan banyak keuntungan bagi perpustakaan Universitas Pertahanan RI dalam menjalankan fungsinya sebagai penyedia sumber informasi yang andal dan berkualitas. Selain itu, Undang-Undang SSKCKR memuat sanksi bagi penerbit dan penulis yang tidak melaksanakannya. Berikut adalah sanksi-sanksi yang dapat diterapkan:
Sanksi administratif: Pemerintah dapat memberikan sanksi administratif berupa teguran, pembekuan sementara izin, pencabutan izin, dan/atau denda administratif.
Sanksi pidana: Pemerintah dapat memberikan sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) bagi penerbit dan penulis yang melanggar ketentuan dalam Undang-Undang tersebut.
Sanksi perdata: Pihak yang merasa dirugikan akibat tidak dipenuhinya kewajiban serah simpan karya cetak dan karya rekam dapat menuntut ganti rugi secara perdata.
Sanksi-sanksi tersebut dapat diberikan oleh pemerintah dan/atau melalui pengadilan. Selain itu, dalam Undang-Undang tersebut juga diatur mengenai penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan melalui jalur mediasi atau arbitrase, dengan tujuan untuk menyelesaikan sengketa secara cepat, tepat, dan adil.
Dengan demikian, penerbit dan penulis memiliki kewajiban untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, dan dapat dikenakan sanksi-sanksi jika tidak memenuhi kewajiban tersebut.
Universitas Pertahanan Republik Indonesia Press (Unhan RI Press) adalah unit percetakan dan penerbitan yang berada di lingkungan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI). Unhan RI Press telah sah bergabung menjadi Anggota Luar Biasa Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) berdasarkan Tanda Anggota Pengurus Pusat Ikatan Penerbit Indonesia Jawa Barat Nomor: 415/Anggota Luar Biasa/JBA/2021 tanggal 1 Desember 2021 tentang Nama Perusahaan Universitas Pertahanan Republik Indonesia Press.
Unhan RI Press memiliki peranan penting dalam mencetak dan mengolah produk menjadi sebuah karya terbitan baik tercetak maupun elektronik, menjamin kualitas produk yang diterbitkan bagus sesuai standar terbitan yang sudah ditentukan, membangun jaringan dalam bentuk kerjasama yang baik, dan memberikan informasi kepada civitas academica Unhan RI dan masyarakat terhadap produk yang diterbitkan. Selain mencetak, mengolah, dan menerbitkan karya tulis, Unhan RI Press memberikan layanan pengajuan nomor International Standard Book Number (ISBN). ISBN adalah kode pengidentifikasian buku yang bersifat unik. Informasi tentang judul, penerbit, dan kelompok penerbit tercakup dalam ISBN. ISBN terdiri dari deretan angka 13 digit, sebagai pemberi identifikasi terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit. Oleh karena itu satu nomor ISBN untuk satu buku akan berbeda dengan nomor ISBN untuk buku yang lain. Buku Petunjuk Teknis Layanan ISBN yang diterbitkan oleh Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menjelaskan bahwa setiap nomor ISBN memberikan identifikasi unik untuk setiap buku yang diterbitkan. ISBN menjadi alat penting untuk memperlancar arus distribusi pemasaran buku dengan beberapa manfaat meliputi:
Alat pemasaran dan pendistribusian buku bagi toko buku dan distributor
Alat temu kembali informasi
Alat promosi bagi penerbit
UPA Perpustakaan Unhan RI melalui Unhan RI Press menyelenggarakan layanan penerbitan ISBN bagi civitas academica Unhan RI maupun masyarakat umum yang akan menerbitkan karya tulisnya dalam bentuk buku. Layanan ini dapat diakses melalui link www.unhanripress.lib.idu.ac.id.
Keterangan Gambar – Tampilan website Unhan RI Press sebagai media pelayanan ISBN
ISBN diberikan oleh Badan Internasional ISBN yang berkedudukan di London. Sementara di Indonesia, Perpustakaan Nasional RI merupakan Badan Nasional ISBN yang memiliki kewenangan memberikan ISBN kepada penerbit yang berada di wilayah Indonesia. Perpustakaan Nasional RI mempunyai fungsi memberikan informasi, bimbingan dan penerapan pencantuman ISBN serta Katalog Dalam Terbitan (KDT). KDT merupakan deskripsi bibliografis yang dihasilkan dari pengolahan data yang diberikan penerbit untuk dicantumkan di halaman balik judul sebagai kelengkapan penerbit.
Penyelenggaraan layanan ISBN di Unhan RI Press dilaksankaan untuk memfasilitasi penulis yang akan mendaftarkan nomor ISBN untuk naskah karya tulisnya. Unhan RI Press sebagai anggota resmi IKAPI memiliki kewenangan untuk memberikan layanan penerbitan ISBN. Hal tersebut sesuai dengan visi besar Unhan RI pada tahun 2024 menjadi Universitas Pertahanan berstandar kelas dunia (world class defense university) dengan berbasis riset yang melestarikan nilai-nilai kebangsaan. Sebagai upaya untuk mewujudkan visi tersebut, civitas academica Unhan RI dituntut menghasilkan karya ilmiah yang bermanfaat bagi lingkungan, nasional, regional kawasan, maupun pada level internasional.
Untuk mendapatkan layanan terbitan ISBN melalui Unhan RI Press, penulis harus mengirimkan naskah karya tulis. Naskah yang masuk ke Redaksi Unhan RI Press harus melalui proses verifikasi dengan pemeriksaan kriteria dan memastikan format naskah yang diajukan sudah sesuai dengan ketentuan format yang telah ditetapkan. Format penulisan naskah yang berlaku di Unhan RI Press tercantum dalam Keputusan Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia Nomor: KEP/253/VIII/2022 tentang Pedoman Penulisan Buku Unhan RI Press. Apabila kriteria dan format naskah terpenuhi, maka naskah diterima dan dilanjutkan pada proses selanjutnya.
Adapun kriteria umum naskah yang diterima redaksi Unhan RI Press antara lain sebagai berikut:
Naskah belum pernah diterbitkan di media atau penerbit lain dan tidak sedang dalam proses penerbitan. Naskah yang sudah pernah diterbitkan di penerbit lain, harus dipastikan kontrak perjanjian penerbitan dengan penerbit sebelumnya melalui bukti putus kontrak penerbitan.
Naskah merupakan karya asli dari penulis dan bebas dari unsur plagiarisme. Naskah yang masuk akan diperiksa tingkat kemiripan (similarity) menggunakan aplikasi Turnitin dengan tingkat kemiripan di bawah 30%. Jika terdeteksi tingkat kemiripan lebih dari 30%, maka Redaksi Unhan RI Press menyarankan untuk melakukan perbaikan terlebih dahulu sebelum naskah masuk pada proses penyuntingan.
Naskah buku dengan jumlah penulis lebih dari satu orang, maka semua penulis telah menyetujui naskah untuk diterbitkan.
Pada naskah terjemahan, penulis (penerjemah) wajib memberikan informasi tentang penerbit asli atau pemegang hak cipta buku asli.
Naskah yang dikirim ke Redaksi Unhan RI Press akan di-review oleh reviewer sesuai dengan keahlian bidangnya. Adapun waktu untuk me-review adalah 1 (satu) bulan. Namun, dalam beberapa kasus, dikarenakan reviewer yang juga memiliki kesibukan, maka terkadang reviewer membutuhkan waktu lebih dari 2 (dua) bulan. Proses review naskah ini nantinya akan menghasilkan 3 (tiga) jenis keputusan, yaitu:
Layak. Apabila naskah layak terbit, penulis menyerahkan softfile/ softcopy untuk dilakukan tahap penyuntingan atau editing.
Revisi. Naskah dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki sesuai hasil review yang diberikan.
Ditolak. Naskah dikembalikan kembali kepada penulis karena dianggap tidak layak terbit disertai alasan penolakan naskah.
Naskah kemudian disusun tata letaknya oleh layouter. Penata sampul membuat sampul untuk naskah yang sudah disunting. Proses pembuatan sampul buku dapat diserahkan sepenuhnya kepada Unhan RI Press. Dalam hal ini, penata layout akan membuat konsep sampul yang sesuai dengan isi buku. Namun, jika penulis memiliki gambar yang ingin digunakan, maka dapat diserahkan kepada penata layout Unhan RI Press untuk diolah.
Setelah naskah dan sampul mendapat persetujuan penulis, dilanjutkan dengan proses finalisasi naskah dengan kesepakatan bersama antara penulis dan Redaksi Unhan RI Press mengenai naskah yang telah terbebas dari koreksi. Hal ini dilakukan dengan tujuan supaya tidak ada perubahan lagi setelah naskah diajukan untuk mendapatkan nomor ISBN.
Setiap naskah yang sudah mendapat persetujuan antara penulis dan Redaksi Unhan RI Press, selanjutnya naskah akan diunggah dan dibuatkan catatan bibliografi di website Unhan RI Press yang dapat diakses melalui link www.unhanripress.lib.idu.ac.id. Naskah yang sudah diunggah di website Unhan RI Press selanjutnya proses pengajuan ISBN dilakukan oleh Tim Redaksi Unhan RI Press kepada Perpustakaan Nasional RI secara online. Beberapa ketentuan pendaftaran nomor ISBN antara lain sebagai berikut:
Penerbit membuat surat permohonan ISBN ditujukan kepada Tim ISBN Perpustakaan Nasional RI.
2. Surat permohonan di-scan dalam format Portable Document Format (.pdf).
3. Surat pernyataan keaslian karya yang ditandatangani di atas materai oleh penulis dan di-scan dalam format Portable Document Format (.pdf).
4. Berkas Surat Permohonan, Surat Pernyataan Keaslian Karya, dan softfile naskah lenkgap diunggah di halaman website ISBN Perpustakaan Nasional RI.
Sesuai dengan informasi yang tertera di website Perpusnas RI, proses validasi permohonan ISBN secara online membutuhkan waktu 14 hari. Setiap judul yang telah divalidasi oleh Perpusnas dan mendapatkan nomor ISBN, tidak dapat diubah lagi dengan alasan apapun. Oleh karena itu, sangat disarankan kepada penulis untuk mengajukan judul yang sudah final sejak awal naskah dikirimkan ke penerbit.
Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang RI Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam menjelaskan bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, negara berkewajiban melindungi seluruh aset budaya bangsa yang terdokumentasi dalam karya cetak dan karya rekam yang bernilai intelektual dan/atau artistik sebagai hasil karya bangsa Indonesia. Karya cetak dan karya rekam merupakan hasil budaya bangsa yang memiliki peran penting sebagai salah satu tolok ukur kemajuan intelektual bangsa, referensi dalam bidang pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, penelitian dan penyebaran informasi, dan pelestarian kebudayaan nasional, serta merupakan alat telusur terhadap catatan sejarah, jejak perubahan, dan perkembangan bangsa untuk pembangunan dan kepentingan nasional.
Oleh karena itu, BAB II tentang Penyerahan Karya Cetak dan Karya Rekam peraturan tersebut mewajibkan bagi penerbit untuk menyerahkan 2 (dua) eksemplar dari setiap judul Karya Cetak kepada Perpustakaan Nasional, dan 1 (satu) eksemplar kepada Perpustakaan Provinsi tempat domisili penerbit. Penyerahan karya cetak dilaksanakan paling lama 3 (tiga) bulan setelah diterbitkan.
Sejalan dengan peraturan tersebut, penerbit mewajibkan melakukan pengiriman beberapa eksemplar buku-buku yang diterbitkan oleh Unhan RI Press dengan ketentuan sebagai berikut:
2 (dua) eksemplar untuk Perpustakaan Nasional RI;
1 (satu) eksemplar untuk Perpustakaan Provinsi Jawa Barat; dan
4 (empat) eksemplar untuk UPA Perpustakaan Universitas Pertahanan RI, dengan uraian sebagai berikut:
– 1 (satu) eksemplar untuk display buku baru UPA Perpustakaan Unhan RI Kampus Utama Sentul, Bogor – 1 (satu) eksemplar untuk UPA Perpustakaan Unhan RI Kampus Utama Sentul, Bogor – 1 (satu) eksemplar untuk UPA Perpustakaan Unhan RI Kampus Satelit Salemba, Jakarta – 1 (satu) eksemplar untuk UPA Perpustakaan Unhan RI Kampus Satelit Belu, NTT.
Dalam menerbitkan buku-buku yang berkualitas dan terstandarisasi, Unhan RI Press bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional RI dalam memberikan nomor ISBN pada setiap buku yang diterbitkan. Perpustakaan Nasional RI adalah lembaga yang bertanggung jawab atas penerbitan nomor ISBN di Indonesia.
Melalui kerja sama ini, Unhan RI Press dapat memastikan bahwa setiap buku yang diterbitkan memenuhi standar akademik dan terdaftar secara resmi dalam sistem nomor ISBN di Indonesia. Hal ini penting untuk memudahkan pengenalannya sebagai buku yang resmi diterbitkan dan mempermudah aksesibilitas bagi pembaca.
Kerja sama antara Unhan RI Press dan Perpustakaan Nasional RI dalam menerbitkan nomor ISBN ini merupakan bentuk dukungan bagi perkembangan industri penerbitan di Indonesia. Dengan adanya nomor ISBN, setiap buku yang diterbitkan akan terdaftar secara resmi dan memudahkan pembaca dalam mencari dan mengakses informasi.
Salah satu contoh jenis terbitan buku yang dapat diterima oleh Unhan RI Press adalah terbitan ilmiah, menurut buku Petunjuk Teknis Layanan ISBN Perpustakaan Nasional RI 2022, terbitan ilmiah merupakan terbitan dalam bentuk buku (tidak berkala) yang merupakan hasil penelitian, pengembangan dan pemikiran. Terbitan ilmiah lazim dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi atau lembaga riset/penelitian yang memiliki kompetensi mengelola penerbitan ilmiah. Minimal ketebalan terbitan ilmiah atau buku ilmiah adalah 49 halaman merujuk pada definisi buku dari UNESCO. Terbitan ilmiah dapat dikategorikan sebagai buku akademis (academic book) dan buku sains (scientific book) yang merupakan golongan buku nonfiksi.
Buku Petunjuk Teknis Layanan ISBN yang diterbitkan oleh Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menjelaskan bahwa terdapat beberapa kategori terbitan yang dapat diusulkan nomor ISBN, antara lain sebagai berikut:
Terbitan yang diberikan ISBN
– Terbitan Perguruan Tinggi yang diberikan ISBN (bisa diakses bebas/umum pada saluran online maupun offline) meliputi :
Buku ajar, Monograf/referensi, Bunga rampai, antologi dalam format umum, Orasi Ilmiah/pengukuhan guru besar yang sudah dibukukan dan di-review untuk disebarluaskan kepada masyarakat umum, bukan hanya untuk dibagikan kepada peserta yang hadir, Prosiding seminar nasional/internasional yang terbit tidak berkala. Prosiding hanya boleh diajukan dan diterbitkan oleh Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan kegiatan seminar.
Catatan: Terbitan 1-4 dapat diterbitkan oleh Perguruan Tinggi bersangkutan maupun oleh penerbit swasta dengan format sajian umum dengan tidak menyampaikan peruntukkan lingkup Perguruan Tinggi.
– Terbitan Kementerian/Lembaga/Instansi yang diberikan ISBN (bisa diakses bebas/umum pada saluran online maupun offline) meliputi :
Laporan lembaga yang harus diketahui masyarakat luas, terkait kebijakan nasional, pedoman atau peraturan/UU, dan tidak terbit secara berkelanjutan/berkala, Bunga Rampai hasil penelitian dalam format sajian umum, Orasi Ilmiah/pengukuhan guru besar yang dibukukan dan sudah direview untuk disebarluaskan kepada khalayak, bukan hanya untuk dibagikan kepada peserta yang hadir, Karya Tulis Ilmiah (KTI) dalam format buku umum, Prosiding seminar nasional/internasional yang terbit tidak berkala. Prosiding hanya boleh diajukan dan diterbitkan oleh lembaga yang menyelenggarakan kegiatan seminar.
– Terbitan Swasta yang diberikan ISBN (bisa diakses bebas/umum baik berbayar maupun gratis pada saluran online maupun offline) meliputi:
Buku ajar yang diperuntukkan untuk umum, bukan untuk lingkup sekolah atau Perguruan Tinggi tertentu, Monograf/referensi dengan format sajian umum, Bunga rampai dalam format sajian umum, Orasi Ilmiah yang telah dibukukan dan direview, diperuntukkan kepada masyarakat umum, bukan hanya dibagikan kepada peserta yang hadir, Laporan perusahaan yang harus diketahui masyarakat luas, dengan mencantumkan keterangan jenis kerjasama penerbitan dengan perusahaan terkait, Karya Tulis Ilmiah (KTI) dalam format sajian umum, Novel, antologi cerita pendek (cerpen), puisi, dan karya sastra fiksi lainnya yang dikomersilkan/ditujukan untuk dijual kepada masyarakat umum, Buku biografi yang dikomersilkan/ditujukan untuk dijual kepada masyarakat umum, Buku pengembangan diri, motivasi, kutipan-kutipan/quotes yang dikomersilkan/ditujukan untuk dijual kepada masyarakat umum, Komik, buku cerita bergambar, buku ilustrasi, dan buku anak-anak lain yang dikomersilkan/ditujukan untuk dijual kepada masyarakat umum.
Terbitan yang tidak diberikan ISBN
– Terbitan Perguruan Tinggi yang tidak diberikan ISBN meliputi:
Diktat, Modul/panduan praktikum, Book chapter, Policy brief, Policy paper, Tugas sekolah/kuliah, Terbitan hasil kegiatan KKN, Skripsi/tesis/disertasi/tugas akhir, Prosiding seminar nasional/internasional yang diterbitkan secara rutin, Executive summary.
– Terbitan Lembaga/Instansi yang tidak diberikan ISBN meliputi:
Laporan lembaga internal.Book chapter,Policy Brief,Policy paper,Hasil penelitian atau KTI dengan format asli,
– Terbitan Swasta yang tidak diberikan ISBN meliputi:
Buku diari atau catatan harian.
Demikianlah beberapa informasi mengenai persyaratan dan permohonan layanan terbitan ISBN di Unhan RI Press. Sebagai kesimpulan, proses pengeditan buku dalam ruang lingkup Unhan RI Press merupakan sebuah proses yang sangat penting untuk menghasilkan buku yang berkualitas tinggi dan dapat memberikan manfaat yang baik bagi pembaca. Proses ini melibatkan berbagai pihak dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing dan membutuhkan kerjasama tim yang baik dan komunikasi yang efektif.