
Dalam rangka mengembangkan kerja sama kelembagaan serta mewujudkan akreditasi Perpustakaan Unhan RI dan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Rektor Universitas Pertahanan RI Nomor:NK/166/X/2021/UNHAN RI dengan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor:B/32/UN39/HK.07.00/2022 tanggal 10 Oktober 2022, pihak UPA Perpustakaan Universitas Pertahanan RI telah melaksanakan penandatangan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan pihak UPT Perpustakaan Universitas Negeri Jakarta.
Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 04 Januari 2024 pukul 10.00 WIB, bertempat di Gedung UPT Perpustakaan Universitas Negeri Jakarta. Perjanjian Kerjasama ditandatangani oleh Kepala UPT Perpustakaan UNJ ibu Hj. Ummi Mukminati Siregar, S.Pd., M.Hum disaksikan oleh Pustakawan Madya UPT Perpustakaan UNJ Ibu Halimah dan Bapak Lukas

Tujuan dilakukannya PKS (Perjanjian Kerja Sama) Untuk memenuhi standar nasional akreditasi UPA Perpustakaan Universitas Pertahanan RI yang akan melaksanakan
re-akreditasi pada tahun 2025. Serta dilaksanaannya perpanjangan PKS yaitu untuk memenuhi standar nasional akreditasi Perpustakaan Perguruan Tinggi yaitu Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Mekanisme Akreditasi Untuk Akreditasi Yang Dilakukan Oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (Pelibatan Masyarakat Dalam Kegiatan Perpustakaan (Komponen 9 yaitu Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat)

Serta diadakannya perjanjian kerjasama untuk kedepannya yang sudah di tanda tangani bersama dapat menghasilkan komitmen dan hasil nyata dalam perkembangan teknologi informasi dalam bidang Perpustakaan untuk meningkatkan kualitas pustakawan dan Perpustakaan menjadi lebih baik lagi sesuai Tri Dharma perguruan tinggi.
