gunung-agung

Status Gunung Api Agung di bali

Adanya peningkatan aktivitas vulkanik dari kegempaan yang terus meningkat maka status Gunung Agung (3142 m dpl) di Kabupaten Karangasem Provinsi Bali dinaikkan dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas) terhitung mulai tanggal 22 September 2017 pukul 20:30 WITA.

Peningkatan kegempaan masih terjadi signifikan pasca dinaikkan Status Aktivitasnya menjadi Level IV (Awas) .

Dari kemarin hingga hari ini secara visual gunungapi terlihat jelas hingga berkabut. Asap kawah putih tipis dengan tinggi 50 m di atas puncak. Melalui rekaman seismograf tercatat:

-19 September 2017 terekam 427 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), 20 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB) dan 11 kali Gempa Tektonik Lokal.

-20 September 2017 terekam 563 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA) dan 8 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB).-21 September 2017 terekam 82 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 592 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), 51 kali Gempa Tektonik Lokal (TL).

-22 September 2017 terekam 119 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 586 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA) dan 119 kali Gempa Tektonik Lokal (TL).

-23 September 2017 terekam 172 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 490 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), 51 kali Gempa Tektonik Lokal (TL).

-24 September 2017 terekam 350 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 570 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), 67 kali Gempa Tektonik Lokal (TL).

-25 September 2017, terekam 340 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 504 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), 74 kali Gempa Tektonik Lokal (TL).

-26 September 2017 terekam 373 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 579 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), 50 kali Gempa Tektonik Lokal (TL).

-27 September 2017 terekam 314 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 564 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), 64 kali Gempa Tektonik Lokal (TL).

-28 September 2017 terekam 214 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 444 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), 23 kali Gempa Tektonik Lokal (TL).

-29 September 2017 terekam 198 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 565 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), 26 kali Gempa Tektonik Lokal (TL).

-30 September 2017 terekam 252 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 542 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), 4 kali Gempa Tektonik Lokal (TL).-01 Oktober 2017 terekam 306 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 587 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), 32 kali Gempa Tektonik Lokal (TL) dan terasa 1 kali.

-02 Oktober 2017 terekam 356 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 517 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), 42 kali Gempa Tektonik Lokal (TL) dan 3 kali terasa.

-03 Oktober 2017 terekam 287 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 322 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), 48 kali Gempa Tektonik Lokal (TL) dan terasa 4 kali

-04 Oktober 2017 terekam 281 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 419 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), 46 kali Gempa Tektonik Lokal (TL) dan tidak terasa.

-05 Oktober 2017 (Pukul 00:00-06:00 WITA), terekam 52 kali Gempa Vulkanik Dangkal (VB), 130 kali Gempa Vulkanik Dalam (VA), 15 kali Gempa Tektonik Lokal (TL) dan tidak terasa.

Rekomendasi:

Masyarakat di sekitar G. Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak berada, tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di zona perkiraan bahaya yaitu di dalam area kawah G. Agung di dalam radius 9 km dari kawah puncak G. Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut, Tenggara dan Selatan-Baratdaya sejauh 12 km.

VONA:

Terakhir terkirim kode warna ORANGE, terbit tanggal 29 September 2017 Pukul 08:46 WITA, terkait asap putih tipis menerus, tekanan lemah, dengan tinggi 3242 mdpl atau 100 m di atas puncak. Material abu letusan belum teramati terkait berita yang kami sampaikan status diambil dari website http://www.bgl.esdm.go.id/index.php/berita-terkini/941-laporan-kebencanaan-geologi-05-oktober-2017-0600-wib

hut-tni

SEJARAH TNI

Tentara Nasional Indonesia (TNI) lahir dalam kancah perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang berambisi untuk menjajah Indonesia kembali melalui kekerasan senjata. TNI merupakan perkembangan organisasi yang berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR). Selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, dirubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Dalam perkembangan selanjutnya usaha pemerintah untuk menyempurnakan tentara kebangsaan terus berjalan, seraya bertempur dan berjuang untuk tegaknya kedaulatan dan kemerdekaan bangsa. Untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden mengesyahkan dengan resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pada saat-saat kritis selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI berhasil mewujudkan dirinya sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional. Sebagai kekuatan yang baru lahir, disamping TNI menata dirinya, pada waktu yang bersamaan harus pula menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Dari dalam negeri, TNI menghadapi rongrongan-rongrongan baik yang berdimensi politik maupun dimensi militer. Rongrongan politik bersumber dari golongan komunis yang ingin menempatkan TNI dibawah pengaruh mereka melalui “Pepolit, Biro Perjuangan, dan TNI-Masyarakat:. Sedangkan tantangan dari dalam negeri yang berdimensi militer yaitu TNI menghadapi pergolakan bersenjata di beberapa daerah dan pemberontakan PKI di Madiun serta Darul Islam (DI) di Jawa Barat yang dapat mengancam integritas nasional. Tantangan dari luar negeri yaitu TNI dua kali menghadapi Agresi Militer Belanda yang memiliki organisasi dan persenjataan yang lebih modern.

Sistem demokrasi parlementer yang dianut pemerintah pada periode 1950-1959, mempengaruhi kehidupan TNI. Campur tangan politisi yang terlalu jauh dalam masalah intern TNI mendorong terjadinya Peristiwa 17 Oktober 1952 yang mengakibatkan adanya keretakan di lingkungan TNI AD. Di sisi lain, campur tangan itu mendorong TNI untuk terjun dalam kegiatan politik dengan mendirikan partai politik yaitu Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) yang ikut sebagai kontestan dalam Pemilihan Umum tahun 1955.

Tugas pokok itu dibagi 2(dua) yaitu: operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.

Operasi militer selain perang meliputi operasi mengatasi gerakan separatis bersenjata, mengatasi pemberontakan bersenjata, mengatasi aksi terorisme, mengamankan wilayah perbatasan, mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis, melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri, mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya, memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta, membantu tugas pemerintahan di daerah, membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang, membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia, membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan, membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue) serta membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.

Sementara dalam bidang reformasi internal, TNI sampai saat ini masih terus melaksanakan reformasi internalnya sesuai dengan tuntutan reformasi nasional. TNI tetap pada komitmennya menjaga agar reformasi internal dapat mencapai sasaran yang diinginkan dalam mewujudkan Indonesia baru yang lebih baik dimasa yang akan datang dalam bingkai tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan, sejak tahun 1998 sebenarnya secara internal TNI telah melakukan berbagai perubahan yang cukup signifikan, antara lain:
Pertama, merumuskan paradigma baru peran ABRI Abad XXI.

  • Kedua, merumuskan paradigma baru peran TNI yang lebih menjangkau ke masa depan, sebagai aktualisasi atas paradigma baru peran ABRI Abad XXI.
  • Ketiga, pemisahan Polri dari ABRI yang telah menjadi keputusan Pimpinan ABRI mulai 1-4-1999 sebagai Transformasi Awal.
  • Keempat, penghapusan Kekaryaan ABRI melalui keputusan pensiun atau alih status. (Kep: 03/)/II/1999).
  • Kelima, penghapusan Wansospolpus dan Wansospolda/Wansospolda Tk-I.
  • Keenam, penyusutan jumlah anggota F.TNI/Polri di DPR RI dan DPRD I dan II dalam rangka penghapusan fungsi sosial politik.
  • Ketujuh, TNI tidak lagi terlibat dalam Politik Praktis/day to day Politics.
  • Kedelapan, pemutusan hubungan organisatoris dengan Partai Golkar dan mengambil jarak yang sama dengan semua parpol yang ada.
  • Kesembilan, komitmen dan konsistensi netralitas TNI dalam Pemilu.
  • Kesepuluh, penataan hubungan TNI dengan KBT (Keluarga Besar TNI).
  • Kesebelas, revisi Doktrin TNI disesuaikan dengan Reformasi dan Peran ABRI Abad XXI.
  • Keduabelas, perubahan Staf Sospol menjadi Staf Komsos.
  • Ketigabelas, perubahan Kepala Staf Sosial Politik (Kassospol) menjadi Kepala Staf Teritorial (Kaster).
  • Keempatbelas, penghapusan Sospoldam, Babinkardam, Sospolrem dan Sospoldim.
  • Kelimabelas, likuidasi Staf Syawan ABRI, Staf Kamtibmas ABRI dan Babinkar ABRI.
  • Keenambelas, penerapan akuntabilitas public terhadap Yayasan-yayasan milik TNI/Badan Usaha Militer.
  • Ketujuhbelas, likuidasi Organisasi Wakil Panglima TNI.
  • Kedelapanbelas, penghapusan Bakorstanas dan Bakorstanasda.
  • Kesembilanbelas, penegasan calon KDH dari TNI sudah harus pensiun sejak tahap penyaringan;
  • Keduapuluh, penghapusan Posko Kewaspadaan;
  • Keduapuluhsatu, pencabutan materi Sospol ABRI dari kurikulum pendidikan TNI.
  • Keduapuluhdua, likuidasi Organisasi Kaster TNI.
  • Keduapuluhtiga, likuidasi Staf Komunikasi Sosial (Skomsos) TNI sesuai SKEP Panglima TNI No.21/ VI/ 2005.
  • Keduapuluh empat, berlakunya doktrinTNI “Tri Dharma Eka Karma (Tridek) menggantikan “Catur Dharma Eka Karma (Cadek) sesuai Keputusan Panglima TNI nomor Kep/2/I/2007 tanggal 12 Januari 2007.

Sebagai alat pertahanan negara, TNI berkomitmen untuk terus melanjutkan reformasi internal TNI seiring dengan tuntutan reformasi dan keputusan politik negara.